Pemilihan Umum 2019 yang bisa dikatakan sebagai sejarah baru bagi Indonesia baru saja kita laksanakan bersama-sama. Selain memilih calon presiden dan wakil presiden, pemilu kali ini juga kita memilih para calon legislatif.
Pada pemilu tahun ini setidaknya ada 7.968 orang yang tercantum dalam daftar caleg yang terbagi dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Proporsi ini tentunya sudah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, mereka juga terdiri dari 20 partai politik yang mengikuti Pileg 2019 dan tersebar di 80 daera pemilihan sebagaimana telah ditetapkan KPU.
Akan tetapi agak disayangkan, pileg yang diikuti oleh hampir delapan ribu caleg ini kurang terdengar gaungnya.
Salah satu penyebabnya tak lain adalah bersamaannya dengan pemilihan presiden yang lebih menyedot perhatian. Padahal, pileg bukan hal yang bisa diabaikan. Sebab presiden pun sebenarnyta akan kesulitan bekerja tanpa kerja para legislatif.
Di sisi lain, para caleg dinilai juga harus bekerja ekstra keras untuk meyakinkan para masyarakat di tengah gaung pilpres.
Kendati begitu, penyelenggaraan Pileg 2019 sudah berjalan cukup baik dan segenap masyarakat juga sudah turut berpartisipasi atas pemilihan kali ini.
Kompasianer, tuliskan opini Anda tentang Pemilihan Legislatif 2019 yang sudah berjalan cukup baik ini. Atau bisa juga menceritakan tentang pilihan legislatif Anda beserta alasannya.
Tuliskan di Kompasiana dengan mencantumkan label PEMILIHANLEGISLATIF2019 (tanpa spasi) pada tiap artikel Anda.