Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

[Topik Pilihan] Kembali, Pegawai KPK Alami Penganiayaan

4 Februari 2019   12:49 Diperbarui: 6 Februari 2019   02:52 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koalisi Masyarakat Sipil serta dua Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, memukul kentongan sebagai simbol penolakan revisi UU KPK yanh dianggap membahayakan. Aksi dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). | (Gambar diolah dari Foto: Kompas/Ambaranie Nadia K.M.)

Penyerangan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terulang. Pada kasus penyerangan ini 2 pegawai KPK dianiaya saat sedang menjalankan penyelidikan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penganiayaan terjadi saat kedua pegawai KPK tengah mengecek informasi terkait adanya indikasi korupsi di Hotel Borobudur.

Ini merupakan tindakan menghalangi penegakan hukum terhadap dua pegawai KPK atas penganiayaan dan perampasan barang meski sudah memperlihatkan kartu identitas KPK. Febri Diansyah juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan akan ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro.

Menghalangi penyelidikan penegak hukum merupakan kejahatan serius dan kasus kekerasan tersebut dapat diindikasikan sebagai upaya pelemahan institusi ini dalam memberantas korupsi.

Kekerasan terhadap pegawai KPK bukanlah baru pertama, pada April 2017 misalnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras pada wajahnya. Apa tanggapan Kompasianer bila berkaca pada penyerangan yang dialami KPK ini? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label PenyeranganPegawaiKPK (tanpa spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun