JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menelusuri rekening agen perjalanan First Travel.
Uang calon jemaah haji yang masuk ke rekening tersebut, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah hingga tas mewah.
Kepala PPATK Kiagus Badarudin mengatakan, sebagian dana yang ada di rekening memang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan haji, seperti membeli tiket pesawat tujuan atau membayar hotel di Arab Saudi.
Namun, ada juga sebagian dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Macam-macam, ada yang dibelikan mobil, rumah, tanah, perjalanan liburan. Ada juga barang-barang sepatu dan tas," kata Badarudin di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
(baca: Jusuf Kalla: First Travel yang Harus Ganti Rugi, Bukan Pemerintah)
Bahkan, dana dari rekening first travel itu sebagian lagi mengalir untuk transaksi di luar negeri, seperti membeli sebuah restoran di Inggris.
"Ya ada, memang ada yang dia belikan restoran, dan juga ada yang dalam bentuk kartu kredit. Kalau kamu jalan ke Amerika atau ke London pakai kartu kredit kancharge-nya di luar juga," ucap dia.
Badarudin mengatakan, PPATK mulai menelusuri rekening First Travel pada Juli 2017 lalu, sejak mencuatnya laporan para calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
(baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)
Ia enggan menyebutkan berapa besar dana jemaah yang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umroh, dan berapa besar dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik first travel.