13745856791468525255Sejarah merupakan suatu kejadian dan peristiwa yangg benar-benar terjadi pada masa lampau; pengetahuan atau uraian tentang peristiwa dan kejadian yangg benar-benar terjadi dalam atau pada masa sebelum sekarang. Biasanya, dikemudian hari, sejarah ditulis (ulang) berdasar data (dan data) yang ada; misalnya, prasasti, manucript, catatan para pelaku sejarah, bahkan tuturan yang diwariskan turun temurun, dan lain sebagainya.
Kemudian apa yang disebut Sejarah tersebut, diingat atau agar terus menerus diingat, maka dilakukan peringatan atau pun perayaan agar peristiwa bersejarah tersebut tetap dingat, dikenang, serta tak dilupakan oleh gererasi selanjutnya.
Misalnya, merayakan Hari Proklamasi, Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan (17 Agustus, 28 Oktober, 10 Nopember), karena ada peristiwa besar dan bersejarah yang terjadi pada tanggal-tanggal tersebut. Sama halnya, mereka yang merayakan ulangn tahun kelahiran, perkawinan, atau apalah, karena agar diingatkan sebagai hari yang bersejaran, yang berhubungan dengan hidup dan kehidupan pribadi. Dan masih banyak contoh yang lain.
Bagaimana dengan Hari Anak Nasional, yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli!? Adakah peristiwa sejarah dan bersejarah, yang melatarbelakanginya sehingga disebut atau dirayakan sebagai Hari Anak Nasional!?
Adakah peristiwa masa lampau di Nusantara, yang berhubungan dengan anak (dan anak), sehingga hal tersebut, menjadi suatu dasar pijakan, sehingga bisa dikatakan sebagai Hari Anak Nasional!?
Silahkan anda membolak-balik buku sejarah, dan menemukannya, mungkin ada yang bisa didapatkan. Sebagai pencinta sejarah, kusudah awal-awal dan lama, protes terhadap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sayangnya, jika mau ganti atau usul tangga; lain, ku juga tak punya data tentang tanggal bersejarah yang berhubungan dengan anak-anak Indonesia, sehingga bisa diambil sebagai tanggal Hari Anak Nasional. Kembali ke tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Tanggal tersebut dirayakan sebagai Hari Anak Nasional berdasar Keputusan Presiden RI No 44 Tahun 1984, tangga 19 Juli 1984. [Semerntara itu, Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati pada 20 Nopember, perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. lihat kolom komentar].
Di samping itu, peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada 23 Juli pun, tak berhubungan anak-anak; coba simak
Selain dari itu, tak ada peristiwa yang penting dan dicatat oleh sejarah Nasional maupun Internasional; mungkin saja, tanggal 23 Juli berhubungan dengan Anda (saya sedang baca), HUT, tanggal pernikahan, tanggal kematian seseorang yang ada cintai, atau sesuatu yang bersejarah untuk/bagi dirimu secara pribadi.
- 1952: Kudeta militer pimpinan Gamal Abdel Nasser memaksa Raja Farouk dari Mesir untuk turun tahta.
- 1986: Pangeran Andrew dari York menikahi Sarah Ferguson di Westminster Abbey, London.
- 1972: Program Landsat untuk mendapatkan citra Bumi dari luar angkasa dimulai dengan peluncuran satelit pertamanya.
- 1995: Komet Hale-Bopp ditemukan secara terpisah oleh Alan Hale dan Thomas Bopp dari Amerika Serikat.
- 2001: Dalam Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden Abdurrahman Wahid dicabut mandatnya dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri diangkat sebagai Presiden Indonesia ke-5.
Lalu, mengapa 23 Juli ditentukan sebagai Hari Anak Nasional, berdasar Keputusan Presiden RI No 44 Tahun 1984, tanggal 19 Juli 1984!?
Agaknya, cuma ada satu alasan yang tepat, yaitu pada tanggal tersebut, 23 Juli 1953, di Solo, lahir Bambang Trihatmodjo dalam/pada keluarga HM. Soeharto dan Siti Hartinah; HM Soeharto, adalah Presiden RI yang kedua.
SELAMAT HARI ANAK NASIONAL
SUPLEMEN13745857041290587116Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2013.
Dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif.Menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa Indonesia bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan menunjukkkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak.
13745857041290587116