Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Asuransi Kredit Jadi Solusi Pintar dan Irit Selesaikan Macetnya Kredit

9 Agustus 2017   07:11 Diperbarui: 9 Agustus 2017   07:21 1906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Apakah anda pernah mengalami betapa tersiksanya di teror dan di kejar kejar oleh penagih hutang melalui telepon ataupun langsung mendatangi kantor tempat bekerja anda juga ke rumah anda ? Sungguh sangat menyiksa dan memalukan anda di lingkungan kerja maupun terangga rumah.

Anda tentu masih ingat kejadian beberapa tahun lalu seorang customer berniat baik mau selesaikan kartu kreditnya yang macet tapi malah tewas ditempat setelah di intrograsi oleh para penagih hutang di kantor Bank penerbit kartu kredit tersebut.

Belum lama berselang lalu gara-gara serempetan mobil berlanjut jadi adu kebut kemudian bertengkar mulut hingga berujung maut hampir tewas si korban tersebut yang belakangan diketahui setelah tertangkap polisi yang ternyata pelaku adalah berprofesi sebagai penagih hutang atau debt collector.

Betapa seram dan mengerikan tindakan dari si penagih hutang terebut sehingga pantas oleh Group lawak DKI atau Dono, Kasino, Indro membuat salah satu Filmnya dan menjuluki si Penagih Hutang sebagai si "Setan Kredit"

Produk Baru Terbit yaitu : Asuransi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disebut OJK mempunyai misi melindungi konsumen jasa keuangan baru sja memberikan ijin kepada salah satu Perusahaan Asuransi Swasta untuk memperboleh menjual Produk Asuransi Kredit yang dapat dikatakan bahwa Asuransi Perusahaan Swasta tersebut sebagai satu-satunya yang memiki produk Asuransi Kredit tersebut di Seluruh Indonesia.

Perusahaan Asuransi Swasta tersebut tergolong berani menjamin Resiko Kredit Macet yang di sebabkan oleh : Peminjam Meninggal Dunia dikarenakan Kecelakaan (Accident Death) Dan Maupun Meninggal Secara Wajar karena Sakit atau lainnya atau biasa disebut (Natural Death), Dan Resiko Kredit Macet di karenakan Resiko Usaha itu sendiri.

Adapun Jumlah Kredit yang di jamin bisa berdasarkan Plafond atau Limit Pinjaman yang biasanya pada Produk Pinjaman Rekening Koran atau Over Draft Facility untuk Modal Kerja Dan Jaminan Resiko Kredit Kepemilikan dan Konsumtif berdasar pada Baki Debet atau Saldo Pinjaman yang biasanya terjadi pada Produk-produk yang bersifat Angsuran seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) juga Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor dan juga kredit-kredit kepemilikan lainnya yang bersifat mengangsur dalam pelunasan kredit pinjaman tersebut.

Solusi Pintar dan Irit Antisipasi Selesaikan Pelunasan Kredit dari Resiko Macet

Menurut saya produk Asuransi Kredit ini sangat baik dan sangat membantu bagi Debitur maupun Kreditur atau Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman karena cara-cara ini adalah sangat Bijaksana, Pintar dan Irit atau Hemat cukup bayar Premi yang Jumlahnya tergolong Murah Sekali bila dibandingkan dengan Jumlah Fasilitas Pinjamannya.

Bila anda penasaran dan berminat dengan produk Asuransi Kredit ini bisa browsing cari di google atau bisa langsung hubungi saya saja.

Terimakasih dan Salam hormat,

Penulis : Robert Setiadji

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun