Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KTP DKI Jakarta Dinonaktifkan Jika Tinggal di "Jakarta Coret"

10 Mei 2024   09:43 Diperbarui: 10 Mei 2024   12:39 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Detik.com/Andhika Prasetya

Saya punya beberapa orang teman yang dulunya tinggal di DKI Jakarta dan kemudian hijrah ke "Jakarta Coret" seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Meskipun begitu, setahu saya hingga sekarang teman-teman itu tetap memegang KTP DKI Jakarta. Makanya, saat pemilu yang lalu, mereka mencoblos di Jakarta.

Alasan mereka, sayang sekali kalau kehilangan KTP DKI Jakarta. Contohnya, warga DKI yang berusia di atas 60 tahun bisa mengurus kartu gratis naik Transjakarta.

Tentu, mereka juga melapor di RT tempat domisili mereka yang baru, tetap membayar uang kebersihan dan keamanan, cuma tanpa KTP setempat.

Mengingat banyaknya pemegang KTP DKI Jakarta yang pada kenyataannya tidak lagi bertempat tinggal di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengambil kebijakan baru.

Kebijakan dimaksud adalah menonaktifkan KTP bagi pemegang yang tidak berdomisili di Jakarta lebih dari satu tahun. 

Pemegang KTP yang sudah meninggal dunia dan KTP yang mendapat pencekalan dari instansi atau lembaga hukum terkait, juga dinonaktifkan.

Menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan akan dinonaktifkan (ayobandung.com, 6/5/2024).

Adapun tujuan kebijakan di atas adalah untuk menertibkan administrasi kependudukan, dan mencegah kejahatan perbankan yang mengincar data pribadi.

Selain itu, dengan kebijakan tersebut, penyaluran bantuan sosial dan bantuan biaya pendidikan akan lebih akurat dan lebih tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun