Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi yang di Cita-citakan

21 September 2014   03:34 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:05 1376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesi dikenal Negara demokrasi terbesarnomor tiga didunia. Apabila diperbandingkan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, posisi Indonesia naik peringkatnya menjadi nomor satu. Indonesia juga memiliki partai islam terbanyak di dunia, yang menganut aliran mazhab berbeda antara satu partai dengan partai lain. Kedewasaan berdemokrasi diantara Negara-negara islam dunia, Indonesia masih menduduki peringkat atas walaupun pengalaman sebagai Negara demokrasi belum dapat dikatakan matang. Dari segi waktu, kedewasaan berdemokrasi, adalah bersamaan dengan lahirnya Negara.

Menurut konstitusi RI, roh demokrasi sudah tersirat di sila keempat, dari Pancasila. Sedangkan implementasinya tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 dan peraturan pelaksanaan lainnya. Contohnya pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Para pakar juga berpendapat bahwa makna pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan bagi sistem ekonomi Pancasila, Misalnya pasal 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3) bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 4) perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut. Pertama: demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan, baru terbatas pada interaksi  politik diparlemen. Kedua: Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya.Ketiga:Demokrasi  Terpimpin (1959-1965) Sukarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.Keempat:Demokrasi  dalam Pemerintahan Orde Baru. Masa orde baru yang berjalan selama 32 tahun , demokrasi yang membatasi Hak-hak politik rakyat.

Demokrasi tetapi pusat kekuasaan ditangan presiden Suharto. Sehingga presidenlah pada saat itu, yang merubah makna hakekat demokrasi. Ada pemilu tetapi tidak demokratis. Dengan alasan untuk KAMTIBMAS, Pemerintah membentuk satuan pengamanan, yang berfungsi untuk mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa dengansegala cara untuk melanggengkan kekuasaannya, Diskriminatif terhadap etnis tertentu, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela. Kelima: Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang). Secara makna istilah revormasi memiliki arti perbahan secara drastis untuk melakukan perubahan di bidang sosial, ekonomi, dalam suatu Negara atau masyarakat. Ternyata masih rendahnya keadilan hukum, politik.Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai ujian bermasyarakat dan bernegara sejak lahirnya Negara Indonesia sampai dengan masa revormasi. Toh dalam pelaksanaan berdemokrasi masih banyak kesenjangan-kesenjangan yang dijumpai, masih banyak kekurangan-kekurangan disana sini. Menghadapi tahun 2015, Indonesia ada enam generasi di Indonesia yang masih berperan untuk mempengaruhi terjadinya warna demokrasi Indonesia. Angkatan pertama adalah “Para Pendiri Negara”, pada angkatan ini jumlahnya dan perannya sudah sangat kecil, beliau-beliau ini berusia kurang lebih 90 tahun, sehingga praktis beliau ini, cukup hanya sebagai partisipan pasif. Angkatan kedua adalah angkatan yang terlibat dalam perjuangan berjuang mempertahankan Negara.

Pada angkatan ini masih sedikit ada peran, jumlahnya juga tidak banyak. Kadang sebagai penasehat. Usia mereka sedikitnya 80 tahun, dan pada angkatan ke tiga, adalah angkatan yang masuk pada jajaran arsitektur pembangunan dan pengisi kemerdekaan, dibanyak bidang a.l: politik, ekonomi, teknologi, pendidikan, dll. Usia mereka kurang lebih 60 tahun. Sedangkan pada angkatan berikutnya atau angkatan ketiga, adalah mereka yang banyak dan berperan sebagai angkatan perubahan, Usia mereka disekitar 40 tahun. angkatan ini sebenarnya adalah angkatan yang hendak memaknai demokrasi yang memberikan tempat untuk seluruh etnis yang hidup di bumi tercinta ini, tanpa membedakan dari mana asalnya, apa warna kulitnya, apa partainya, agamanya? Dan apa derajat atau status sosialnya, yaitu angkatan dari para putra dan putri Indonesia yang masih terjun di bidang pendidikan menengah s/d pendidikan doktoralnya dan para professional, serta praktisi muda.

Indonesia memasuki masa demokrasi pasca revormasi. Apa nama demokrasi yang disandangnya agar sesuai dengan cita-cita dengan para pendiri Negara itu? Nama yang sesuai dengan hakekat demokrasi yang mewakili seluruh rakyat tanpa kecuali. Sebagai kilas balik, kita coba buka lembaran sejarah perdaban yang hidup pada masa kejayaan kerajaan-kerjaan kuno di nusantara ini. Tampak sekilas, bagai bayi bungkus dilahirkan dengan nama dan gelar yang beraneka ragam, ada yang menamakannya Dwipantara, ada pula yang memberi nama Dwipanusantara, dan ada yang menamakannya dengan Nusantara. Dwipa artinya pulau, dan antara adalah bersebelah-sebelah. Dwipantara yang maksudkan adalah pulau yang bersebelahan dengan pulau dan pulau, atau Dwipantara adalah pulau-pulau. Sedang Nusantara adalah turunan nama dari Dwipantara atau Dwipanusantara.

Nusantara, Wilayah yang sangat luas, bagai sebuah lautan permadani yang berhiaskan permata-permata, keseluruhan berjumlah kurang lebih 17500 permata. termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni. Nusantara terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di 186 Kerajaan yang masih eksis di Indonesia, sampai akhir abad 20.

Potensi besar menunggu kebijakan untuk pengelolaannya secara demokratis. Saat ini, kebijakan, mungkin ada yang terlalu idealis, karena itu yang harus dipertahankan,yaitu kebijakan untuk pengelolaan bangsa dan Negara secara demokratis, pelaksanaannya harus secara murni seperti yang dituangkan dalam konstitusi RI. Namun ada pula yang lahir dari ide-ide demokrasi untuk pengelolaan bangsa dan Negara secara demokrasi oleh kelompok “perubahan”. Yang bagaimana, yaitu yang mewarnai, mewakili, kepentingan seluruh etnis yang hidup di bumi tercinta ini, tanpa membedakan dari mana asalnya, apa warna kulitnya, apa partainya, agamanya. Bergesernya paradigma dari para founding fatherssampai dengan para penerus bangsa, mengharuskan sinergitas kalau boleh kompromistis untuk mewarnai demokrasi. Idealisme diperlukan dan penting. Berpikir pragmatis ekonomi, politik, tetapi juga harus berkeadilan, juga penting. Dari sekian banyak kelompok etnis yang ada di bumi Indonesia, masing-masing memiliki cara mengaplikasikan asas demokrasi.

Ada banyak factor yang mempengaruhinya. Diantara adalah tingkat kependidikan penduduk, ekonomi, adat dan kebudayaan, hubungan antara sosial diantara mereka. Semua, kita ramu, siapa yang bisa meramu, yaitu angkatan yang sudah jelas merupakan ahli waris yang sah, ahli warisnya bangsa besar Indonesia. Ahli waris yang lahir yang mampu meramu demokrasi yang idealis dengan demokrasi angkatan perubahan. Ahli waris yang lahir untuk menumbangkan ideology demokrasiyang membatasi Hak-hak politik rakyat. Ahli waris yang melahirkan sinergitas “Demokrasi idealis”dengan “demokrasi perubahan” yang dapat menumbangkan potensi terjadinya pusat kekuasaan ditangan seseorang, siapapun dia. Yang melahirkan demokrasi yang dapat menumbangkan kekuasaan terpusat, demokrasi yang dapat menumbangkan diskriminatif terhadap etnis tertentu, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Lahirnya bentuk demokrasi versi angkatan perubahan.

Lantas, bagaimana caranya untuk mewujudkan Demokrasi yang kita impikan itu? Yang kita cita-citakan, untuk kehidupan bernegara yang demokratis?Caranya ya harus banyak belajar, tidak boleh merasa paling pandai, merasa paling pancasialis. Memang tidaklah mudah. Buktinya, hampir berusia 70 tahun bangsa kita, Indonesia, masih mencari-cari bentuk demokrasi yang sesuai dengan jiwa seluruh rakyat Indonesia. Itupun dilaluinya dengan berbagai petaka peristiwa sejarah. Mulai dari peristiwa Madiun, s/d G.30 S PKI, tidak sedikit memakan korban jiwa saudara-saudara kita sebangsa.

Sebenarnya bukan hanya bangsa kita saja yang mengalami kesulitan dalam mencari, memilih, menemukan bentuk demokrasi yang sesuai, bangsa-bangsa lainpun mengalami hal yang sama. Amerika sebagai Negara demokrasi terbesar, perlu waktu ratusan tahun untuk menjadi Negara demokrasi yang paling demokratis. Perancis, bahkan harus melalui revolusi,dan begitu banyak memakan korban. Inggris, demikian juga, walaupun dengan terpaksa harus mempertahankan bentuk kerjaan Inggris Raya. Dan jangan lupa Negara-negara teluk, Arab Saudi, dan sekitarnya seperti Mesir, Irak, dll.

Bagaimanapun dunia dibuat ta’jub dari seorang perempuan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi yang memperjuangkan hak-hak demokrasi rakyat Myanmar, melawan pemerintahan rezim militer selama puluhan tahun. Walaupun harus ia tebus dengan masuk penjara hampir 15 tahun. Sampai sekarang ia tak mengenal lelah terus berjuang, untuk mendapatkan hak-haknya. Tak pernah sedikitpun ia mundur selangkah. Berjuang, terus dan ternyata dunia memberikan apresiasi, dengan menghadiahkan penghargaan Nobel Perdamaian pada tahun 1991

Demokrasi sebenarnya bukan milik sebuah bangsa tertentu, tetapi sudah menjadi milik dunia. Kita masih mencari, menemukan, bentuk demokrasi yang benar-benar menjiwai seluruh rakyat Indonesia. Jadi kita sebenarnya masih sangat perlu belajar demokrasi untuk menjadi bangsa yang demokratis. Proses belajar terkadang mengalami hambatan moral maupun material dari orang-orang yang menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Para petinggi partai, anggota DPR pengemban amanah rakyat, dan eksekutif harus belajar untuk mengatasi saling curiga. Para ketua umum partai, dan para petinggi partai, harus bersama-sama membangun bangsa. Rasa saling memahami karena masing-masing pemegang mandat partai. Kalaupun ada perbedaan, harus disikapi sebagai rahmat.

Pada akhirnya kita benar-benar mendapatkan demokrasi yang mewarnai, kepentingan seluruh etnis yang hidup di bumi tercinta ini Indonesia, tanpa membedakan dari mana asalnya, apa warna kulitnya, apa partainya, agamanya, demokrasi yang dapat menumbangkan diskriminatif terhadap etnis tertentu, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun