Mohon tunggu...
Muhammad Igo
Muhammad Igo Mohon Tunggu... Ilmuwan - mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rimpu Sebuah Budaya Lahir dari Hukum Islam

18 Januari 2019   08:24 Diperbarui: 18 Januari 2019   08:55 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bima adalah salah satu  kota yang ada di bagian timur pulau Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat, secara administratif terbagi menjadi tiga kepemerintahan, yaitu kota Bima,  Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. 

Akan tetapi, secara kultur masyarakat tersebut berasal dari satu masyarakat yang sama, yaitu masyarakat suku Mbojo atau biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai Dou Mbojo (orang Mbojo). 

Seiring  berjalanya waktu, masyarakat tersebut tepecah menjadi dua golongan,, yaitu yang tersebar di bagian barat yang disebut dengan Dou Donggo Ipa (Orang Donggo bawah/Barat). Masyarakat tersebut masih bisa ditemukan adanya, yaitu di kecematan Donggo kabupaten Dompu. 

Sedangkan yang kedua tersebar di bagian timu,  yaitu yang mendiami kabupaten Bima. Bukti dari hal tersebut dapat dilihat dari jejak perdaban dan kebudayaan yang ada di desa Sambori. Masyarakat desa Sambori diyakinin sebagai masyarakat Mbojo asli yang pertama mendiami kabupaten Bima dan masih bertahan hingga sekarang.

Menurut Bo' Sagaji Kai, yaitu catatan kerajan Bima, Kota Bima pernah menjadi  kerajaan yang jaya pada masanya karena menguasai jalur perdagangan dari Malaka ke Maluku dan sebaliknya. Kapal-kapal yang melalui jalur tritorial kerajaan Bima harus membayar pajak. Selan itu, pelabuhan Bima pada saat itu merupakan tempat persinggahan pesiar. 

Dalam persinggahan beberapa sodagar, ABK, dan pedagang-pedagang ada yang tinggal lebih lama dan bahkan tingga selamanya di kota Bima dengan kata lain, mereka memulai kehidupan baru di tanah Bima. Bukti-bukti  peningalan kerajaan tersebut dapat dilihat di museum  Asi Mbojo dan beberapa ada di Museum Nasional.

Jauh sebelum terbentuknya kerajaan, masyarakat Mbojo memiliki kepercayaan animism dan dinamisme, yaitu terhadap roh nenek moyang yang mendiami bebatuan besar, tebing, tanah, pohon-pohon besar, dan lainnya. Kepercayaan tersebut disebut oleh masyarakat setempat Makakamba Makakimbi. 

Setelah terbentuknya kerajaan, kepercayaan pada masyarakat suku Mbojo-pun berkembang. Masyarakat Mbojo bisa diprdiksi memiliki kepercayan Hindu-Buda pada masa-masa awal kerajaan. Hal tersebut dapat dibuktikan dari pengambilan nama kerajaan, yaitu Bima. 

Nama bima dikenal dalam suku Jawa sebagai tokoh pewayangan dan merupakan keturunan dewa. Bukti lain yang dapat meperkuat dugaan bahwa masyarakat tersebut pernah menganut kepercayaan Hindu-Buda, yaitu dalam Bo' terdapat cerita salinan dari cerita para dewa dan dalam kehupan masyarakat Bima hingga kini masih mepercayai para Ncuhi, yaitu tokoh terdahulu yang pernah berkuasa dan berilmu tinggi hingga menjadikannya rohnya hidup di tengga-tengah masyarakat dan menjaga wilayah Bima.

Bahasa yang digunakan dalam masyarakat Bima adalah bahasa Mbojo. Akan tetapi, bahasa yang digunakan dalam naskah atau catatan sejarah kerajaan Bima didominasi oleh bahasa Melayu dan akasara yang  digunakan adalah aksara aksara Melayu Klasik atau Arab gundul. 

Hal tersebut bukan berarti suku Mbojo tidak memiliki aksara sendir. Pada awal masuknya islam yang dibawah oleh ulama-ulama dari Sumatra melalui hubungan diplomatik kerajaan Goa dan Luwu  di Sulawesi dengan kerajaan Bima. Pada tgl 15 Muharam 1055 (13 Maret 1645) Sultan Abi'l Khair sirajudin memerintahkan agar BO', atau tradisi tulis menulis dilakukan dengan aksara Melayu atau Arab karena dianggap sebagai aksara yang diridoi oleh Allah SWT. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun