Mohon tunggu...
Nia Husniatun
Nia Husniatun Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hoaks Penculikan Kembali Memakan Korban

16 Juni 2017   08:22 Diperbarui: 16 Juni 2017   20:01 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hoax penculikan ini sekarang menambah korban lagi,korban yang diketahui sebagai peminta sumbangan untuk masjid menjadi bulan-bulnan masyarakat, dikarenakan berita penculikan yang semakin hari semakin memanas sehingga sampai saat ini korbanya semakin menambah.Tempat kejadian tersebut berada di Lombok Timur,tepatnya Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim).Dan korbanya berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.Korban yang dari Jawa Timur ini datang ke lombok tepatnya di Lombok Timur hanya untuk meminta sumbangan untuk pembangunan masjid yang ada di daerah asalnya, akan tetapi korban tersebut dituduh sebagai pelaku penculikan anak oleh warga setempat,sehingga membuat semua warga serontak melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut.

Akan tetapi semua kejadian itu hanya suatu kesalah pahaman warga lantaran telah menuduh korban tersebut sebagai dalang penculikan anak. Beruntung polisi saat itu dengan cepat dapat ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan terhadap korban.atas beberapa kajian tentang berita Hoax ini untuk dihimbau bagi semua orang terutama mayarakat yang sudah dipengaruhi oleh berita-berita tersebut untuk tidk terlalu percaya tentang penculikan anak yang sudah beredar di Facebook,karena bisa saja postingan orang yang ada di Facebook itu hanya berita palsu atau Hoax,hanya untuk mencari sensasi belaka,akan tetapi perlu juga buat seluruh masyarakat untuk tetap waspada mekipun sampai saat ini belum ada berita yang benar tentang penculikan ini.

Dan menurut informasi yang saya dapatkan juga bahwa, Polda NTB juga telah mengawasi aktivitas masyarakat di media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat. “Jelas ada sanksinya, kalau dulu pembuatnya saja yang dapat dipidana, kini penyebar atau yang sering membagikan isu penculikan anak dapat dipidana. Untuk itu agar masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial. Jangan asal membagikan sesuatu yang belum terbukti kebenarannya,” pungkasnya. (zr).Untuk itu para masyarakat yang sering memposting berita-berita palsau di media sosial untuk tidak memposting berita palsu lagi karena hal itu sangat merugikan masyarakat,dan juga gara-gara postingan tesebut membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun