Mohon tunggu...
Hariadhi
Hariadhi Mohon Tunggu... Desainer - Desainer

Ghostwriter, sudah membuat 5 buku berbagai Dirut BUMN dan Agency Multinasional, dua di antaranya best seller. Gaya penulisan berdialog, tak sekedar bernarasi. Traveler yang sudah mengunjungi 23 dari 34 provinsi se Indonesia. Business inquiry? WA 081808514599

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badan POM Siap Pangkas Regulasi, Izin Dipermudah!

10 Desember 2019   21:00 Diperbarui: 11 Desember 2019   14:42 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Antara

Senang sekali rasanya bisa hadir dalam acara Dialog Nasional Badan POM tadi siang di Holiday Inn Kemayoran. Padahal baru tadi malam undangan itu saya dapatkan, sehingga agak kocar-kacir juga menyesuaikannya dengan jadwal meeting saya seharian ini. Beberapa harus saya geser jamnya dan salah satunya akhirnya terlambat. Tapi saya senang bisa mengikuti diskusi yang bernas ini. 

Dari diskusi ini, saya baru Tanpa kita ketahui, selama ini Indonesia adalah negara yang leading untuk ramuan herbal dan penyediaan vaksin halal  di seluruh dunia. 

Fakta ini diungkap dalam Dialog Nasional Badan POM yang dilaksanakan di Holiday Inn Kemayoran pada hari Selasa, 10 Desember 2019. Ini seolah mengingatkan kembali bahwa saat ini pengurusan standar obat-obatan kita selama ini sebenarnya sangat tinggi dan diakui dunia kesehatan internasional.

Lebih jauh lagi, selain menetapkan standar tinggi, kini Badan POM bahkan menyetujui amanat presiden untuk memangkas peraturan yang menyulitkan (deregulasi), sehingga memudahkan pengusaha untuk memproduksi vaksin, herbal dan obat-obatan, sehingga tercipta persaingan sehat dan membuat obat semakin mudah diakses. 

"Dari Badan POM kami sudah siap, Badan POM siap, kami sudah bisa juga melakukan deregulasi nanti kita lihat lagi satu kasus per kasus," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. 

Sehingga tidak terlihat minat dari Badan POM untuk memanfaatkan berbagai peraturan untuk menghasilkan benefit tertentu yang bisa menyulitkan rakyat kecil mengakses pengobatan terjangkau. 

Ia juga menjelaskan bahwa, proses perizinan obat tak hanya ada di tangan BPOM, tetapi juga pihak yang berkaitan seperti produsen dan peneliti. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar produksi obat-obatan, herbal, dan vaksin semakin terpacu untuk produktif dan efisien. 

Dan seolah menjawab wacana pengembalian wewenang izin edar obat ke Kemenkes, Penny menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, pihaknya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawasan obat dan makanan mulai dari pre market hingga post-market. Sehingga kewenangan pemberian izin edar obat termasuk di dalamnya. 

Dalam acara ini, hadir berbagai perwakilan produsen obat-obatan, ramuan herbal, dan vaksin. Selain itu dipamerkan pula berbagai inovasi dalam pengembangan obat-obatan, termasuk untuk mengatasi kanker. 

Semoga keinginan dan niat baik ini didukung kebijakan yang positif, sehingga dunia obat dan herbal Indonesia semakin diakui dunia!

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun