Mohon tunggu...
Gustaaf Kusno
Gustaaf Kusno Mohon Tunggu... profesional -

A language lover, but not a linguist; a music lover, but not a musician; a beauty lover, but not a beautician; a joke lover, but not a joker ! Married with two children, currently reside in Palembang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama featured

Kita Semakin Tidak "Pede" dengan Bahasa Indonesia

13 April 2015   12:10 Diperbarui: 21 Oktober 2016   19:19 1666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - kamus bahasa Indonesia (kompas.com)

Tatkala Olga Syahputra meninggal dunia, hampir semua media massa memberitakannya dengan menyebutnya sebagai “komedian”. Saya bertanya dalam hati, mengapa tidak disebutkan dengan “pelawak”. 

Dari zaman voor de oorlog (sebelum perang kemerdekaan), kita sudah akrab dengan kata “pelawak” ini. Lantas, mengapa kok kita sekarang lebih suka menyebutnya dengan “komedian”? Apakah dengan menyebutnya “pelawak” terasa kampungan, dan dengan menyebutnya “komedian” lebih terasa bergengsi? 

Inilah gejala bahasa yang saya cermati belakangan ini, bahwa secara di bawah sadar kita semakin tidak “pede” dengan bahasa Indonesia. Betapa tidak, lha wong istilah Indonesia yang sudah bagus dan kita pakai sejak dulu malah diganti dengan kata serapan dari bahasa Inggris. Ini namanya bukan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi menjadi pembantu rumah di negeri sendiri.

Kalau kita mau meluangkan sedikit waktu mencermati kecenderungan dimaksud di media massa, maka akan terlihat dengan gamblang keganjilan ini. Kata “tujuan” diganti menjadi “destinasi”, kata “keluhan atau pengaduan” diganti menjadi “komplain”, kata “kepastian atau penegasan” diganti menjadi “konfirmasi”, kata “air raksa” diganti menjadi “merkuri”, kata “bakau”diganti menjadi “mangrove”, kata “dalam negeri” diganti menjadi “domestik”, kata “tekad atau ikrar” diganti menjadi “komitmen”, kata “tagihan atau tuntutan” diganti menjadi “klaim” dsb. 

Kita ibarat Malin Kundang yang malu mengakui ibunya sendiri yang “orang dusun”. Kata-kata di atas merupakan kata serapan bahasa Inggris, “destinasi” dari destination, “komedian” dari comedian, “komplain” dari complaint, “konfirmasi” dari confirmation, “domestik” dari domestic dsb. Namun perlu diingat, kita menyerap istilah asing (utamanya Inggris), kalau istilah itu belum pernah ada dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia. 

Itu pun sebagai the last resort (upaya terakhir). Kalau masih memungkinkan dicari padanan dengan menggalikan dari khazanah bahasa sendiri, tentu ini lebih baik. Jadi kecenderungan ini paradoksal, kita sudah punya istilah yang baik dalam bahasa Indonesia, tetapi mau gaya-gayaan dan genit-genitan memakai kata serapan?

Kalau tren ini terus berlanjut dan berkembang, bukan mustahil bahasa Indonesia semakin terpinggirkan dan tersingkirkan karena dianggap sebagai bahasa kelas dua oleh anak bangsanya sendiri. Kita bukan anti bahasa asing, namun sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia harus terus kita pertahankan duduk di tempat teratas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan malah sebaliknya, kata-kata Indonesia asli yang sudah mendarah-daging, ditukar dengan kata serapan dari bahasa Inggris demi mengejar gengsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun