Mohon tunggu...
Gustaaf Kusno
Gustaaf Kusno Mohon Tunggu... profesional -

A language lover, but not a linguist; a music lover, but not a musician; a beauty lover, but not a beautician; a joke lover, but not a joker ! Married with two children, currently reside in Palembang.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Indonesia Penuh dengan Kebijaksanaan?

30 Juli 2013   17:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:49 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Manakala orang Indonesia mengatakan ‘mohon kebijaksanaan’, ini bermakna yang bersangkutan ‘minta dispensasi’,‘minta perlakuan khusus’ atau ‘minta pengecualian dari aturan yang berlaku’. Dalam bahasa Inggris disebut dengan ‘waiver’. Jadi ‘kebijaksanaan’ ini sama sekali tak ada kaitannya dengan sifat bijak bestari (wise), pun tak ada korelasi dengan kata ‘kebijakan’ (policy). Saking banyaknya kebijaksanaan terhadap peraturan yang berlaku, ada pelesetan yang berbunyi ‘bijak sana dan bijak sini’. Ada kebijaksanaan (waiver) di lembaga pemasyarakatan, kebijaksanaan di rekrutmen calon pegawai negeri, kebijaksanaan penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan sebagainya.

Tak luput bahasa Indonesia pun terkena imbas kecenderungan ‘kebijaksanaan’ ini, yang bermakna banyak sekali pengecualian diberlakukan terhadap kaidah bahasa yang sudah dibakukan. Kita lihat pada istilah ‘koneksitas, rutinitas, profesionalitas’. Seharusnya, sesuai dengan dengan kaidah penyerapan kata asing, ketiga istilah berasal dari kata ‘connecity, routinity, dan professionality’. Tapi aneh bin ajaib, dalam kamus bahasa Inggris tak satu pun dijumpai kosakata ini. Dalam kamus bahasa Belanda pun tak akan kita temukan istilah-istilah tersebut. Inilah yang saya maksudkan dengan ‘kebijaksanaan’ alias ‘pengecualian’. Untuk perbandingan, dalam bahasa Inggris ketiga istilah ini disebut dengan ‘connectivity, routine, dan professionalism’.

Masih berbicara tentang akhiran ‘tas’, kita sudah sangat akrab dengan sebutan ‘properti, selebriti, dan sekuriti’. Ketiga kata ini pun juga masuk dalam kategori pengecualian kaidah bahasa Indonesia. Istilah yang diserap dari bahasa Inggris ‘property, celebrity, dan security’ ini, seharusnya diindonesiakan menjadi ‘propertas, selebritas dan sekuritas’. Yang lebih runyam lagi, ternyata ‘sekuriti’ dan ‘sekuritas’ sama-sama eksis dengan permaknaan yang berlainan. Ada pula kebingungan dengan istilah ‘komoditi’ dan ‘komoditas’. Apakah istilah ini juga masuk dalam kelompok pengecualian yang nampaknya direstui oleh pusat bahasa?

Untuk diketahui, lema ‘koneksitas, rutinitas, profesionalitas’ tak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), namun hal ini tak menafikan kenyataan bahwa istilah-istilah ini sudah amat lazim dipakai dalam wacana lisan maupun tulisan. Menyebutkan bahasa Indonesia penuh dengan kebijaksanaan, mungkin nadanya terasa agak sarkastis, tapi itulah yang saya rasakan. Bagaimana menurut Anda?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun