Mohon tunggu...
Feni Ambarwati
Feni Ambarwati Mohon Tunggu... -

seorang mahasiswa UNY dengan harapan sukses yang begitu besar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Joko Susilo dengan Sidang Perdananya

23 April 2013   18:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:44 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persidangan Joko Susilo hari ini dilaksanakan untuk pertama kalinya terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri dan pencucian uang. Persidangan dilaksanakan tadi siang pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said Jakarta. Pelaksanaan sidang pun dijaga ketat oleh polisi.

Yang menarik dari sidang pertama mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri hari ini adalah adanya berkas perkara yang dihadirkan oleh KPK yang mencapai panjang 1,7 meter dengan surat dakwaan 150 lembar halaman. Sebanyak itukah kesalahan Joko Susilo dimata oleh KPK?

Namun yang pasti dalam sidang yang dilaksanakan hari ini terdapat dua tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus Joko Susilo ini, yakni diantaranya terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Akhirnya kita hanya bisa berharap kepada KPK untuk segera menyelesaikan kasus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Joko Susilo. Semoga kasus ini benar-benar dapat diselesaikan secara tuntas. Dan semoga tidak akan ada lagi Joko Susilo Joko Susilo yang lain.

Mari kita tunggu saja langkah KPK selanjutnya untuk menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara kita ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun