Mohon tunggu...
Felicia Sumlang
Felicia Sumlang Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang konsultan perjalanan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Sekilas tentang Perkampungan Budaya Betawi Situ Babakan (Bag I)

2 Maret 2012   08:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:38 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1330678414268576077

Berbicara mengenai Setu Babakan tidak terlepas dari Perkampungan Budaya Betawi yang merupakan satu kesatuan di dalamnya. Di dalam Ketentuan Umun Bab I Pasal 1 Perda Prov.DKI Jakarta No.3 Tahun 2005 meyatakan bahwa Perkampungan Budaya Betawi adalah suatu kawasan di Jakarta dengan komunitas yang ditumbuhkembangkan budaya Betawi yang meliputi seluruh hasil gagasan dan karya baik fisik maupun non fisik yaitu kesenian, adapt istiadat, foklor kesastraan dan kebahasaan, kesejarahan serta bangunan yang bercirikan kebetawian.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi adanya Perkampungan Budaya Betawi di Setu Babakan ini. Salah satunya adalah keberadaan Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia yang merupakan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, pariwisata dan kebudayaan juga merupakan pintu gerbang keluar masuknya nilai-nilai budaya dari berbagai penjuru dunia. Akibat dari pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk serta terbatasnya lahan di Jakarta, menyebabkan beban tugas di sector kebudayaan menjadi sangat kompleks dan dikhawatirkan lambat laun akan memusnahkan adapt istiadat tradisional budaya warganya terutama masyarakat Betawi sebagai inti warga Jakarta. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut maka diperlukan penanganan yang ekstra hati-hati dalam merumuskan konsep pembangunan budaya daerah yang meliputi pembinaa, pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa khususnya bagi generasi muda sebagai pewaris dan penerus estafet pembangunan.

Untuk menciptakan hal-hal tersebut maka diperlukan rasa tanggung jawab bersama yang tidak hanya oleh Pemerintah Daerah saja meliankan juga menjadi tanggung jawab bersama antara Pemda dan warga masyarakat Jakarta yang dalam hal ini adalah masyarajat Betawi.

Sehingga sebelum ditetapkannya Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan sebagi Perkampungan Budaya Betawi, ada lima lokasi yang menjadi kandidatnya. Kelima lokasi yang telah disurvey tersebut adalah Marunda Jakarta Utara, Kemayoran Jakarta Pusat, Condet Jakarta Timur, Srengseng Jakarta Barat dan Srengseng Sawah Jakarta Selatan itu sendiri. Lokasi di Srengseng Sawah ini dirasa cocok dan memenuhi syarat karena komunitas masyarakat Betawi dan adat istiadatnya masih kental. Sehingga dikeluarkannya SK Gubernur No.92 Tahun 2000 yang menetapkan lokasi ini sebagai Perkampungan Budaya Betawi. Pada tanggal 20 Januari 2001 ditandatangani prasasti penggunaan awal oleh pejabat setempat. Dan di tahun 2005 tepatnya tanggal 10 Maret, dikeluarkan Peraturan Daerah yang isinya mencakup lebih detail mengenai Perkampungan Budaya Betawi di Srengseng Sawah ini sekaligus juga memuat peraturan-peraturan yang berlaku berikut sanksi-sanksi terkait di dalamnya.

Sebenarnya ide untuk membuat Perkampungan Budaya Betawi ini timbul dari para budayawan dan pemerhati budaya Betawi, Lembaga Kebudayaan Betawi yang memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu melestarikan serta mengembangkan budaya Betawi.

Mengenai tujuan, sasaran dan fungsi Perkampungan Budaya Betawi tercantum di dalam Bab III Perda Prov.DKI Jakarta No.3 Tahun 2005. Adapun tujuan penetapan Perkampungan Budaya Betawi di dalam Pasal 4 adalah untuk membina dan melindungi secara sungguh-sungguh dan terus menerus tata kehidupan serta nilai-nilai Budaya Betawi, menciptakan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai seni budaya Betawi sesuai dengan akar budayanya, menata dan memanfaatkan potensi lingkungan fisik baik alami maupun buatan yang bernuansa Betawi, mengendalikan pemanfaatan lingkungan fisik dan non fisik sehingga saling bersinergi untuk mempertahankan ciri khas Betawi. Di dalam Pasal 5 pada bab yang sama juga tercantum sasaran penetapan Perkampungan Budaya Betawi yaitu tumbuh dan berkembangnya kesadaran masyarakat khususnya penduduk setempat akan pentingnya lingkungan kehidupan komunitas berbudaya Betawi sebagai upaya untuk mempertahankan kelestarian keberadaan Perkampungan Budaya Betawi, terbina dan terlindunginya lingkungan perkampungan yang memiliki sistem nilai, sistem norma dan sistem kegiatan Budaya Betawi, dimanfaatkannya potensi lingkungan baik fisik maupun non fisik guna kepentingan peningkatan kesejahteraan social, terkendalinya pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan fungsi dari ditetapkannya Perkampungan Budaya Betawi di dalam Pasal 6 adalah sebagai sarana pemukiman, sarana ibadah, sarana informasi, sarana seni budaya, sarana pendidikan, penelitian, pelestarian dan pengembangan, serta sarana pariwisata.

Berbicara mengenai kawasan Perkampungan Budaya Betawi, seperti yang telah disebutkan di atas bahwa kawasan yang terletak di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan ini memiliki luas + 289 Ha (lebih kurang dua ratus delapan puluh sembilan hektar). Kawasan tersebut meliputi kawasan pemukiman, fasilitas, hutan kota, Setu Babakan, setu Mangga Bolong dan mata air yang merupakan satu kesatuan yang dikelola secara terpadu. Adapun batas fisik kawasan Perkampungan Budaya Betawi yang ada di dalam Perda Prov.DKI Jakarta No.3 Tahun 2005 Bab II Pasal 2 ayat 3 yaitu :

Sebelah Utara : Jalan Mochamad Kahfi II sampai dengan Jalan Desa Putra (Jalan H. Pangkat).

Sebelah Timur : Jalan Desa Putra, Jalan Pratama, jalan Wika, Jalan Mangga Bolong Timur dan JAlan LApangan Merah.

Sebelah Selatan : Batas Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Kota Depok.

Sebelah Barat : Jalan Mochamad Kahfi II.

Ada banyak hal dan aktifitas yang dapat dijumpai di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan ini yaitu keseharian masyarakat Betawi seperti latihan pukul (silat beksi), ngederes, akekah, injek tanah, ngarak nganten sunat, memancing, menjala, budidaya ikan air tawar, bertani, berdagang, sampai pada kegiatan memasak/membuat makanan khas Betawi seperti (sayur asem, sayur lodeh, soto mie, soto babat, ikan pecak, bir pletok, jus belimbing, kerak telor, laksa, toge goreng, dodol, tape uli. Geplak, wajik).

Jika punya kesempatan, ambilah waktu sejenak untuk berkunjung ke tempat ini sambil menikmati suasana perkampungan budaya Betawi beserta kuliner khasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun