Rencana permintaan maaf oleh pemerintah kepada keluarga korban versi PKI yang akan di sampaikan oleh presiden RI nanti tidak bisa di pandang sebelah mata begitu saja.
Dampak yang diakibatkan dari permintaan maaf tersebut akan menggiring kepada opini siapa yang salah dan siapa yang benar.
Ini jelas memperlihatkan dalam peristiwa G 30 S/PKI tersebut seolah olah yang bersalah dalam peristiwa hitam tersebut adalah pemerintah ( TNI, ormas dan rakyat ) .
Dan kita harus mencegahnya daripada berlaku, karena ada pihak yang coba mengganggu gugat keharmonisan TNI dan rakyat.
Suatu tindakan makar,subversif,separatis,kudeta terhadap negara adalah suatu bentuk pemberontakan yang harus ditumpaskan dan dilenyapkan di negeri ini untuk menjaga kestabilan negara dan melindungi rakyat.
Ada sesuatu yang harus diwaspadai,
Pemberontakan oleh PKI kepada negara di tahun 1948 dan 1965 adalah bukan pemberontakan biasa, tapi rentetan dari ingin berkuasanya aliran komunisme yang berpaham Atheis yang bermula di Cina dan berkembang ke Soviet union kemudian menjalar ke asia tenggara hingga ke masuk Indonesia.
Kenapa kita menolak mentah mentah dan melarang dengan keras kewujudan PKI atau dalam hal ini paham komunis?
Selain melakukan kejahatan dua kali di tahun 1948 dan 1965,aliran komunis adalah sangat berbahaya kepada kehidupan bernegara di Indonesia yang sudah mempunyai jatidiri dan nyawa bangsa yaitu Ideologi Pancasila.
Ideologi Pancasila adalah satu satunya Ideologi yang bisa mempersatukan keanekaragaman bangsa Indonesia, yang kalau kita mengganti dengan Ideologi lain maka akibatnya bisa memecah belah NKRI seperti menjatuhkan piring kaca di atas lantai.
Dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang maha Esa" ,adalah bukti nyata bahwa negara Indonesia hanya mengakui agama yang berTuhan.