Mohon tunggu...
En Rizzal
En Rizzal Mohon Tunggu... profesional -

Mencoba mengambil hikmah dari setiap peristiwa kehidupan , senantiasa mensyukuri nikmatNYA dan selalu belajar sepanjang hayat. Alamat kontak : en_rizzal@yahoo.com Follow me on twitter: @en_rizzal

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Grasi untuk Si Ratu Ganja Schapelle Leigh Corby

24 Mei 2012   23:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:50 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah banyak tulisan yang mengulas tentang grasi yang kontroversial ini. Ini merupakan anomali penegakkan hulum di Indonesia. Menurut Yusril Ihza Mahendra, mantan Menkumham, ini merupakan Grasi pertama kepada narapidana "narkobawati/narkobawan" Asing. Dengan grasi 5 tahun di tambah dengan total remisi yang di terimanya sampai tanggal 15 Mei 2012 adalah 25 bulan, sehingga menurut Kabiro Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo,  hitungan dua per tiga masa hukuman Corby hanya tinggal beberapa bulan lagi. Apabila menggunakan rumusan baku, masa hukuman dua per tiga Corby akan jatuh pada tanggal 3 September 2012, sehingga beberapa bulan lagi Corby sudah bebas dan kembali ke negaranya.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Grasi dapat di berikan karena Narkoba yang di selundupan Corby "hanyalah" ganja. Jelas alasan yang mengada-ada. Bagaimanapun ganja tetap masuk golongan narkoba.

Mengingat lemahnya penegakkan hukum di Indonesia, bukannya tidak mungkin akan muncul Corby-Corby lain.

Sepertinya narkoba tidak lagi termasuk extra ordinary crime, sama juga seperti Korupsi, yang "sudah tidak lagi" masuk extra ordinary crime. Jadi hanya "tinggal" Teroris yang "masih" masuk extra ordinary crime !.

Mau di bawa kemana negeri ini kawan?

Sumber : dari berbagai media cetak dan online

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun