SEMARANG, E. SUDARYANTO | Para elite PKS seharusnya lebih berhati-hati dalam menanggapi kasus hukum yang menimpa mantan Presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq.
Seperti yang diberitakan media, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi, KPK menjerat Luthfi sebagai tersangka kasus pencucian uang / TPPU.
Menanggapi hal itu, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq menuding KPK sedang "menggoreng-goreng" kasus Luthfi (detiknews 26/03/2013). Sementara dulu, Anis Matta (Presiden PKS yang baru), juga pernah berkomentar sinis, tentang adanya skenario tertentu dalam penetapan Luthfi sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
Entah apa maksud dan tujuan pernyataan pak Mahfudz saat itu, yang pasti tudingan negatif elite PKS terhadap KPK seperti tersebut di atas, mungkin akan membuat publik bertanya-tanya: "ada apa dengan PKS? Mengapa para elitenya begitu gusar dan tak rela atas penetapan mantan Presidennya sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang?"
"Adakah kaitan eksklusif antara kasus yang menjerat pak Luthfi dengan PKS sebagai partai politik, sehingga partai merasa perlu mengusik KPK dengan pernyataan-pernyataan sinis seperti tersebut di atas?"
Karena, jika benar PKS telah menyerahkan sepenuhnya advokasi kasus yang menimpa Luthfi kepada tim pengacara yang sudah ditunjuk, bukankah sebaiknya PKS membiarkan mereka yang menanggapi apa saja yang dilakukan dan ditetapkam KPK atas kader elitenya itu? **ES-260313**