Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hakim Moral Itu Bernama Netizen dan Media Sosial

7 Mei 2019   22:18 Diperbarui: 8 Mei 2019   10:44 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: shutterstock

Hoax datang silih berganti, komentar saling silang dan membuat gelegak emosi memuncak, tetapi jika terbawa arus bukan keuntungan yang didapat tetapi malah menjadi korban masifnya hoax di media sosial.

Sudah banyak korban dari rekayasa media sosial dan dari content kreator yang sengaja mencuplik dan membuat meme lucu- lucuan hingga akhirnya berakhir di meja hijau.

Hati hati dengan Meme. Biasa Berujung Petaka
Korban bullyan menjadi obyek ceramah dari polisi- polisi moral bernama netizen. Sumpah serapah, olok- olok membobardir dan membuat korban dari meme tidak bertanggungjawab itu harus terseret dalam kasus hukum.

Ada cerita horor bila pesohor, pimpinan partai,  calon pemimpin dengan bebas berbicara. Media merekam dialog dan netizen serta content kreator berusaha mengaburkan realita dengan memotong- motong dialog dan ditambah- tambahi hingga akhirnya menjadi sebuah tayangan video yang terkesan melecehkan.

Anehnya lagi netizen gampang percaya pada kreasi- kreasi video yang tayang di Youtube. Tanpa cek ricek netizen segera meluncurkan sumpah serapah padahal hanya melihat sepotong tayangan dan jarang membaca tayangan secara utuh. Hanya dengan informasi sepihak netizen langsung bisa menyimpulkan pesohor, selebriti, pelawak membuat ujaran pelecehan, penistaan. Konyolnya lagi yang menjadi bahan lawakan atau pelesetan adalah Ulama sampai Nabi.

Jika seorang Ulama bereaksi atau tokoh masyarakat merasa gerah dengan kreasi netizen yang terkadang keterlaluan, maka segera saja gerudukan netizen menjadi vonis yang sungguh membuat bergidik. Sebab meskipun seorang melawak tidak sengaja mengucap nama dan memplesetkan Ulama maka tak ayal pesohor itu akan terpelanting jatuh dalam bullyan netizen.

Di zaman digital saat ini hati hati dengan ucapan, kata- kata yang sengaja tidak sengaja sudah dikonsumsi publik. Status mencaci dan membuat kata- kata provokatif akan mudah membangkitkan cacian segenap netizen yang anggaplah sebagai hakim dan jaksa bagi status yang terlanjur dinikmati warga.

Korban Netizen dan Media Sosial
Ahok, Andre Taulany menjadi korban dari isengnya netizen membuat video yang sengaja dipotong- potong lalu ditambah dengan seloroh- seloroh yang menimbulkan persepsi lain. Konyolnya lagi masyarakat netizen lebih percaya pada cerita- cerita yang sudah direkayasa sedekian rupa sehingga tampak asli.

Ketika secara masif isu- isu terus menyerbu sebuah kebohongan akhirnya dipercaya sebagai realita.Berita hoax yang terus menerus menyerbu media sosial akhirnya kemudian dipercaya sebagai informasi sahih, padahal jika ditelusur dengan data dan penelitian mendalam ada banyak kejanggalan berita hoax itu yang membat logika, realita terkaburkan.

Netizen merasa berhak untuk menentukan seseorang salah atau tidak. Dengan agresif netizen terus menghakimi pesohor yang menjadi korban. Netizen menjadi polisi moral padahal banyak kata- netizen yang berkomentar dan menayangkan status jauh lebih parah dari ucapan pesohor tersebut.

Jika mau adil yang membuat selebriti, pesohor terkena kasus hukum  juga harus dihukum.Tentu saja   karena masyarakat lebih senang dengan berita- berita kontroversial, politik, dan kebohongan- kebohongan terstruktur, Sistematik, masif. Bahkan kini setan Gundul ikut- ikutan turun ke jalan menyerbu suasana bumi dan pemimpin dijadikan sansak olok- olok dan makian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun