Mohon tunggu...
Suhaimi Usuluddin
Suhaimi Usuluddin Mohon Tunggu... ASN DJP Kemenkeu -

"Mari ikut mengamankan APBN, membangun Indonesia" walau yang kita lakukan hanya setitik debu ditengah kegelapan malam.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengemas Isu Pajak dalam Debat Pemilu Indonesia 2019

6 November 2018   11:44 Diperbarui: 6 November 2018   14:48 2118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: sumsel. tribun news.com

Tahun politik saat ini berjalan dengan normal dan tidak ada kegaduhah yang berarti yang mengganggu kenyamanan warga negara dalam melakukan segala aktivitas, baik itu kegiatan ekonomi kegiatan beragama dan yang paling penting kegiatan politik tanah air.

Sepertinya bencana Palu dan Donggala serta bencana lainnya menyadarkan kita sebagai warga negara yang beragama untuk dapat berempati dan menahan diri dari segala perilaku yang merusak hubungan antar masyarakat kita, adanya sebagian kecil perilaku yang naif memancing sara masih dapat dicegah oleh tokoh agama dan masyarakat.

Yang sangat urgensi pada tahun politik saat ini adalah aspek ekonomi dengan konsentrasi pada masalah finansial, infrastruktur dan terjaganya kecukupan pangan nasional. Seperti kita ketahui mandirinya suatu bangsa dan berdaulatnya suatu negara adalah salah satunya dengan menjaga sumber penerimaan dalam negara yang terus menerus harus ditingkatkan.

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah penjelasan yang memuat dengan rinci penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu dan umumnya dengan jangka waktu 1 tahun, dan Pajak menyumbang sebesar 75% atau lebih untuk penerimaan atau pendapatan dalam APBN tersebut.

Dalam debat pemilu 2019 tentunya KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah mempersiapkan beberapa paket materi debat, seperti yang dikatakan Ketua KPU Arief Budiman debat akan diselenggarakan lima kali di tahun 2019 agar masyarakat dapat mengingat visi, misi dan program para capres dan cawapres.

Pada debat pemilu sebelumnya hampir tidak ada materi atau perdebatan khusus mengenai kebijakan perpajakan terhadap kemandirian APBN, apakah KPU yang tidak berani melemparkan isu pajak atau capres-cawapres tidak berani masuk keranah pajak, karena isu pajak dianggap sensitif, yang dapat menggangu kenyamanan para konglomerat pendukung capres-cawapres.

Eksistensi Kemenkeu terutama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam mengumpulkan uang pajak sebagai sumber utama APBN tidak ada yang meragukan lagi, reformasi birokrasi dan SDM agar berintegritas selalu dilakukan terus menerus, agar pajak menjadi sumber penerimaan yang terus menerus meningkat dalam pembayaran dan pertumbuhannya.

Apakah pada debat pemilu tahun 2019 KPU berani menjadikan isu pajak sebagai salah satu materi debat para capres-cawapres, bila perlu dijadikan satu sesi dalam paket debat tersebut, agar capres-cawapres dapat berkosentrasi dan melakukan inovasi dalam menjaga kemandirian APBN tersebut.

Suhaimi, Payakumbuh 6 November 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun