Beberapa tahun belakangan ini, sebagai abdi negara saya patut bersyukur karena komponen THR diresmikan sebesar satu kali gaji, dan mulai tahun lalu juga ada tambahan gaji ke-14. Walau gaji pegawai negeri tergolong kecil, tapi tetap saja lumayan untuk menambal biaya lebaran. Apalagi lebaran beberapa tahun belakangan ini bertetapan dengan pendaftaran siswa baru atau kenaikan kelas, jadi benar-benar terasa manfaatnya bagi para pengabdi negara sekarang ini.
Sebelum ada kebijakan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 alias THR, para pengabdi negara hanya mengandalkan gaji semata dan honorarium yang dilegalkan saja. Tidak ada alokasi khusus untuk THR sehingga berbagai cara dilakukan untuk menambah kantong secara legal alias berburu honorarium lain yang sah di luar gaji dan tunjangan, karena hanya itulah satu-satunya jalan untuk memperoleh tambahan penghasilan yang legal.
Untuk menambah THR, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pengabdi negara, antara lain:
1. Melakukan perjalanan dinas
Bulan puasa merupakan saat yang tepat untuk melakukan perjalanan dinas, karena bisa berhemat uang makan yang besarnya lumayan. Kita bisa sahur di hotel tempat menginap, dan makan malam di pinggir jalan saja. Selain itu juga bisa berhemat dari pos lain yang tidak perlu menggunakan bon seperti transport lokal, misalnya naik angkot atau jalan kaki. Jadi cari hotel yang dekat dengan lokasi yang dituju selama perjalanan dinas agar tidak keluar uang terlalu banyak.
2. Melakukan rapat-rapat di luar kantor
Rapat di luar kantor biasanya dilakukan instansi untuk membahas sebuah kebijakan yang melibatkan instansi lain. Rapat bisa dilakukan di kota yang sama atau di luar kota, tergantung kebutuhan masukan yang ingin diperoleh. Biasanya ada honorarium rapat yang besarnya lumayan, apalagi di luar kota. Kalau setiap minggu ada 2-3 kali rapat, bila diakumulasi bisa diperoleh paling tidak setengah gaji yang diterima. Lumayanlah buat tambah-tambah THR.
3. Menjadi narasumber pada acara tertentu
Kalau yang ini memang tidak sembarang abdi negara bisa. Biasanya hanya pejabat tinggi, dosen, atau guru yang bisa menjadi narasumber untuk acara seminar atau diklat. Honornya lumayan besar lho, tergantung berapa jam yang bersangkutan mengisi acara. Kalau setiap minggu mengisi acara jadi narasumber, penghasilannya bisa melebihi gaji sebulan.
4. Bekerja paruh waktu atau dagang di luar jam kerja
Jaman dulu sudah biasa para abdi negara ini nyambi di tempat lain setelah jam kerja, mulai dari tukang ojek hingga tukang insinyur. Kadang ada juga yang membawa barang dagangan ke kantor atau membuka lapak dekat rumahnya. Barang yang dijual juga bervariasi, namun kebanyakan baju-baju koko atau gamis buat lebaran, kerudung, sajadah, dan sejenisnya.