Mohon tunggu...
Diajeng Putri
Diajeng Putri Mohon Tunggu... profesional -

Sarjana Sains (S,Si), Mahasiswi program pasca sarjana magister teknik industri, Formulator for home care & personal care product, Blogger, Penulis, Pemain gitar klasik, Pecinta Music dan Sastra, Motivator (*minimal untuk diri saya sendiri), Dan Pencari hikmah di setiap buku dan artikel.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

"Apakah Istri Boleh Berdusta pada Suami ? Jawabannya: Boleh" :)

27 April 2013   23:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:30 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah....:)

Please jangan menghujat saya dulu sebelum membaca keseluruhan isinya. yuk mari duduk di tikar saya dan mencoba menelaah sedikit apa yang saya baca tadi mengenai judul yg tadi saya tulis.

"Diajeng, berdusta kan artinya berbohong, dan berbohong itu kan dosa, kenapa boleh?" :)

Yup....ini yang tadi-nya saya pertanyakan juga sebelum akhirnya saya memahami buku yg saya baca. dalam syariat islam, membolehkan berdusta dalam 3 hal yaitu, berdusta untuk mendamaikan dua orang yg sedang bertikai, dusta suami terhadap istri  dengan tujuan untuk menyenangkannya dan dusta kepada musuh dalam suatu peperangan.

Tetapi, sekali lagi kita harus benar-benar faham dan cermat, hal dusta apa yng di perbolehkan, karena bagaimanapun juga dusta bisa memotong iman dan bisa mengarahkan kita pada sifat yang munafik.

"Lho yg 3 point tadi disebutkan hanya membolehkan suami berdusta pada istri untuk menyenangkannya, diajeng....memang istri boleh juga berdusta?"  (*ini pertanyaan teman saya juga tadi siang)

jawabannya "boleh" karena sepasang suami istri itu saling berinteraksi yg juga di sebutkan dalam firman Allah SWT :

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang baik. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada istrinya. dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana" ( al-baqarah (2) : 228)

Dalam ayat ini mengandung arti bahwa tingkatan istri dalam hal ketaatan pada suami itu wajib dipenuhi  karena suami adalah penanggung jawab dan pemimpin rumah tangga.

Dusta seorang suami kepada istri ataupun sebaliknya  sebatas perkara mubah dan tidak boleh menyebabkan hati pasangannya bergejolak.

Suami atau istri tidak boleh berdusta untuk hal-hal yg di haramkan dan  tidak sampai menyentuh batasan makruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun