Dari kecil mungkin sebagian kita diajari tata cara shalat Ied (Idul Fithri maupun Idul Adha) sebagai berikut:
Bertakbir tujuh kali untuk rakaat pertama dan bertakbir lima kali pada rakaat kedua. Seluruhnya dengan mengangkat kedua tangan lalu bersedekap.Tiap selesai takbir , tangan disedekapkan lalu membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Lantas membaca fatihah dilanjutkan dengan membaca surat, lalu rukuk, sujud sebagaimana biasa.
Sebagian kaum muslimin yang mengamalkan shalat Ied seperti ini menggunakan dalil dari hadist berikut,
Dari ‘Aisyah, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bertakbir dalam shalat Iedul Fithri dan Adha; pada raka’at pertama tujuh takbir dan raka’at kedua lima kali (HR. Abu Dawud )
Setelah kami mempelajarinya, ternyata hadist tersebut sanadnya lemah karena disana ada perawi bernama Ibnu Lahi`ah yang hafalannya kabur karena tulisan- tulisannya terbakar. Hadist diatas juga di riwayatkan oleh Ibnu Majah tapi lemah karena adanya perawi perawi bernama Muhammad bin Kholid yang sering keliru dan Katsir bin Abdillah bin Amar yang lemah.
Pada saat kami mempelajari tentang tata cara shalat ied, kami menemukan hadist yang sahih yang menerangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat ied layaknya shalat sunnah dua rakaat biasa tanpa ada takbir 7 dan 5 pada masing-masing rakaat. Hadist-hadist tersebut antara lain:
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا