Mohon tunggu...
PRIADARSINI (DESSY)
PRIADARSINI (DESSY) Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan Biasa

penikmat jengQ, pemerhati jamban, penggila serial Supernatural, pengagum Jensen Ackles, penyuka novel John Grisham, pecinta lagu Iwan Fals, pendukung garis keras Manchester United ....................................................................................................................... member of @KoplakYoBand

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sudah Cukup Efektifkah Pendaftaran Paspor Online?

26 Februari 2013   07:21 Diperbarui: 27 Juli 2015   13:30 5803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya baru sekali ke Luar Negeri (LN). itu pun gratisan. Karena waktu itu ada sekitar 20 orang yang ikutan jalan-jalan, jadi yang tidak punya paspor yang ngurusin pihak agen perjalanan wisata, jadi saya tinggal datang untuk wawancara saja. Tak terasa sudah 5 tahun berlalu, itu artinya paspor saatnya di perpanjang (asal nggak jadi tambah panjang 46cm aja.. #eh) Ceritanya cari-cari info gimana caranya bikin paspor. Eh ternyata bisa daftar online, tinggal bawa dokumen asli saat wawancara. Akhirnya saya iseng-iseng nyoba daftar online. Caranya ternyata gampang, yuk cekidot:

1. Buka website www.imigrasi.go.id pilih Layanan Publik seperti gambar berikut:

Sepertinya websitenya baru saja ganti tampilan, karena saat saya mengajukan pembuatan paspor di bulan Januari tampilannya masih seperti dibawah ini:

 

2. Untuk paspor pribadi pilih "Pra Permohonan Personal"

13618597991397949114
13618597991397949114
3. Isi data-data pribadi ada pada tempat yang telah disediakan seperti pada gambar berikut

1361768303296266223
1361768303296266223
1361768315379061282
1361768315379061282
13617683311117331653
13617683311117331653
4. Upload dokumen yang diperlukan, bila daftar baru dokumen yang diperlukan KTP, KK (Kartu Keluarga), Akte Lahir/Ijasah/Surat Nikah, Surat Rekomendasi dari kantor atau yang sejenis atau dari sponsor, sedang bila perpanjangan upload juga paspor lamanya.

13617683442058505396
13617683442058505396
Bila sudah selesai upload akan tampil seperti ini:

1361768382844505324
1361768382844505324
5. Pilih Kanim (Kantor Imigrasi) yang kita kehendaki dan pilih tanggal wawancara

1361768406371195817
1361768406371195817
6. Dan print tanda terima pra permohonan nya

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun