Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bersama Menjaga Indonesia Damai

1 Juni 2018   07:02 Diperbarui: 1 Juni 2018   07:57 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Damai - http://bumantaranews.com

Tak dipungkiri, terorisme masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Meski negeri ini dikenal sebagai negeri yang toleran, yang sangat menghargai keberagaman, tapi ideologi terorisme tetap bisa saja bisa masuk mempengaruhi masyarakat. Jika kasus teror sebelumnya identik dengan anak-anak muda, dalam kasus teror bom di Surabaya beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa keluarga juga bisa menjadi korban penyebaran ideologi radikalisme dan terorisme. Akibatnya, tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban akibat keluarganya telah terpapar ideologi yang tidak baik ini.

Upaya penyusupan ideologi radikalisme dan terorisme ke setiap lini kehidupan ini pada dasarnya sudah dimulai sejak dulu. Namun, hal ini begitu masif ketika ISIS muncul. Kelompok ini dari awal memang telah menyasar keluarga, untuk bisa berangkat ke Suriah dan Iraq. Namun ketika basis mereka mulai diserang, jaringan ini kembali ke negaranya masing-masing untuk melakukan teror, termasuk salah satunya Indonesia. Namun, di Indonesia sendiri, bibit radikalisme dan terorisme itu juga sudah menghinggapi sebagian masyarakat, meski mereka belum berangkat bergabung dengan ISIS.

Sadar atau tidak, ujaran kebencian yang saat ini begitu masif di media sosial, merupakan akar dari intoleransi. Padahal, Indonesia adalah negara yang penuh dengan keberagaman. Berbagai suku, agama, budaya dan bahaya ada di negeri ini. Adat istiadat masyarakat Jawa dengan Papua tentu berbeda. Begitu juga dengan daerah lainnya. Karena itulah, pentingnya menjaga toleransi antar umat, agar keberagaman itu tetap terjaga di negeri ini. Jika kebencian ini masih terus ada, maka intoleransi akan terus ada. Dan jika intoleransi itu terus ada, bibit radikalisme akan terus bermunculan. Dan ketika bibit radikalisme itu menguat, maka potensi suburnya ideologi terorisme semakin tinggi. Mari kita selamatkan negeri yang begitu indah ini, dari segala pengaruh ideologi teror.

Baru saja, pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan RUU Antiterorisme. RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang. Banyak kalangan yang menaruh dukungan atas disahkannya payung hukum ini. Harapannya, berbagai hambatan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia bisa diatasi. Melalui aturan ini, setidaknya ada beberapa aspek yang diatur didalamnya. Yaitu keterlibatan Polri dan TNI, untuk menjaga Indonesia dari serangan teror. Aturan ini juga mengatur mengenai kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Dan harapannya, Indonesia akan terjaga menjadi negeri yang aman dan toleran.

Keberadaan payung hukum juga harus mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat. Maraknya ujaran kebencian harus dilawan dengan pesan damai. Mari kita berkomitmen, untuk berujar dan berperilaku dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi adat ketimuran. Meski Indonesia menganut banyak agama, tidak ada satupun agama di Indonesia yang mengajarkan kebencian, persekusi ataupun tindakan intoleransi. Juga tidak ada satupun agama di Indonesia yang mengajarkan berjihad dengan cara meledakkan diri. Indonesia bukan negara konflik ataupun negara perang. Mari berjihad secara benar. Dan menjaga Indonesia damai terbebas dari serangan teror, itu juga merupakan bagian dari jihad. Semoga ini bisa jadi renungan bersama. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun