Tulisan ini menggunakan data dengan sumber dari : http://www.jakarta.go.id – 08 Dec 2013
Profile APBD DKI 2013
Mari kita lihat kedua aspek APBD DKI Jakarta.
ASPEK PENERIMAAN :
Pendapatan Daerah + Penerimaan Pembiayaan = Total Penerimaan
Penerimaan Pembiayaan (2013) = Sisa Anggaran tahun lalu + Penerimaan JEDI
RINCIAN TOTAL PENERIMAAN
Dapat kita lihat dari 2 pos anggaran pendapatan ( lihat No. 1 & No.2 diatas ) , yaitu 1. Dinas Pelayanan Pajak sebesar Rp. 22,057,150,000,000,- dan 2. Pejabat PengelolaKeuangan Daerah sebesarRp. 16,166,136,719,438,- , keduanya telah mencapai jumlah Rp. 38,223,286,719,438,- atauequivalent dengan 92.0481% dari Total Penerimaan SKPD DKIJakarta yaitu sebesarRp.41,525,336,632,000,-. Dengan ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya,sebesarRp. 8,344,553,000,000,- dan Penerimaan JEDI sebesar Rp. 110,000,000,000,-maka Total Anggaran Penerimaan DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 49,979,889,632,000,- .Ini berarti bahwa 2 pos anggaran No. 1 & No.2diatas adalah merupakan 2 pos Penerimaan yang sangatpenting.
Karena begitu criticalnya 2 pos dimaksud , mari kita lihat lebih jauh isi komponen penerimaannya :
1. Dinas Pelayanan Pajak
Ternyata dari 149 komponen penerimaan Dinas Pelayanan Pajakdi DKI Jakarta , hanya dengan “18 besar”komponen Penerimaan, pendapatan dianggarkan telah menerima 90.17% (Rp.19,889,030,000,000,-) dari total yang dianggarkan 100% (Rp. 22,057,150,000,000,-). Lihat Daftar diatas No. 1 s/d 18 blok warna kuning.
Pajak Bumi dan Bangunan & Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(30.83%=Rp.6,800,000,000,000), Pajak Kendaraan Bermotor Pribadi (9 jenis) (41.06%=Rp.9,056,816,000,000) , plus 7 komponen Pajak lainnya dari "18 besar",adalah group pajak yang critical , yang besar pengaruhnya terhadap anggaran penerimaan DKI Jakarta . Untuk itu haruslah mendapat perhatian yang besar, misal dengan melakukan monitoring dengan frekwensi yang lebih sering. ( mingguan , sebulan 2X, bulanan )
2. “ Pejabat PengelolaKeuangan Daerah”
Pos penerimaan kedua yang perlu kita lihat isi komponen penerimaannya adalah , pos “ Pejabat PengelolaKeuangan Daerah” sebesarRp. 16,166,136,719,438,- isinya adalah sbb :
Dari 32 komponen penerimaan diatas , hanya dengan “6 besar” dalam pos ini merupakan penyumbang 90.336% dari Total sebesar Rp.16.166.136.719.438,- . Idem untuk group critical ini haruslah mendapat porsi perhatian yang besar pula.
Demikian , dari 85 pos penerimaan, 2 pos yang mengcover lebih dari 90 % penerimaan , telah kita lihat detailnya , dan mengetahui komponen mana yang memberi kontribusi / andil dalam penerimaan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya ( 2012 ) , tidak tersedia profilenya, namun diharapkan telah digunakan oleh Pak JokoHok, terutama oleh Pak Ahok, untuk mengoptimalkan pelaksanaan / realisasi anggaran tahun2 selanjutnya.
ASPEK PENGELUARAN
Saya tampilkan kembali angka aspek pengeluaran , agar pembaca tidak harus melihat kembali keatas ( scroll-up) , untuk merefresh angka2 Aspek Pengeluaran.
Tabel Kinerja Anggaran
Dari 30 “urusan” pada pos Belanja Langsung, terdapat 12 “urusan” yang menggunakan / merealisasi anggaran lebih dari setengah yang diusulkan dan telah dianggarkan. Sisanya sebanyak 18 “urusan” (kelompok raport merah ) hanya menggunakan kurang dari setengah anggaran yang diusulkan dan telah dianggarkan. Kelompok raport merah ini , masih dapat dibagi 2 , bila dibandingkan dengan rata2 kelas , pemakaian / realisasi anggaran total yang sebesar 41.21%. Kelompok raport merah diatas rata2 kelas ( diatas 41,21%) ada sebanyak 6 “urusan” ( no. 13 s/d 18) , dan dibawah rata2 kelas sebanyak 12 “urusan”.Ini adalah lebih merupakan evaluasi / penilaian terhadap kinerja aparat pemprov DKI Jakarta pada masing2 bidang.
Bagaimana bila kita lihat bukan dari nilai relatif (%) realisasi anggaran, melainkan dari besarnya “amount” nilai nominal anggaran yang tersisa ( outstanding anggaran ).Angka amount outstanding anggaran ini , seharusnya menjadi tolok ukur prioritas evaluasi dan improvement untuk masa tahun anggaran berikutnya bagi pak Gubernur dan Wakil Gubernur( JokoHok) .Kalau Pareto secara umum menggunakan angka 80/20 , dalam analisa diatas penulis menggunakan / merubah dengan angka 90/10. Hal ini dimaksudkan agar tingkat pengabaian lebih kecil , dan concern coverage menjadi lebih luas. Perubahan ini dengan mempertimbangkan karakter APBD DKI Jakarta, dan diyakini menjadi lebih optimal sesuai tujuan Pareto.
Mari kita lihat dari sudut Outstanding Anggaran
Dari 30 pos anggaran , ternyata 90% outstanding angaran ( sisa anggaran ) ada hanya di 9 pos anggaran. Lihat pos No. 1 s/d 9 diatas.
Faktor besarnya amount bisa menjadi dasar untuk menetapkan skala prioritas dalam memperhatikan, mulai dari proses penganggaran, eksekusi anggaran dan evaluasi hasil . Amount concern ini tentu tidak mengabaikan prioritas untuk suatu project / program yang memilki “nilai strategis”, yang mungkin amount anggarannya kecil. Pada tahun anggaran berikutnya dengan mengetahui kelemahan ditambah antisipasi atas potential problem yang diperkirakan, maka focus perhatian dan penetapan anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
BELANJA DAERAH – BELANJA TIDAK LANGSUNG
Selanjutnya kita lihat Belanja Daerah untuk kelompok “Belanja Tidak Langsung” dengan angka sebesar Rp.14,582,865,662,703,- dengan rincian sbb :
Dari 49 pos Belanja Tidak Langsung , ternyata dengan “17 besar” pos ( no.1 s/d 17), telah mencakup 90% lebih Belanja Tidak Langsung .
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Aspek pengeluaran terakhir adalah untuk Pengeuaran Pembiayaan , angkanya adalah sbb :
Dua badan usaha yaitu PT MRT dan PT Bank DKI mengcover 96.07 % kelompok Pengeluaran Biaya.
Untuk informasi lebih detail , belum tersedia dalam tulisan ini. Mudah2an saya dapat menulis lagi dengan bobot lebih baik, dengan tujuan untuk berbagi informasi dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam rangka transparansi untuk “Good Governance”.
Ada pertanyaan kecil, apakah bila salah satu dari kedua beliau JokoHok, menjadi Pimpinan Nasional , transparansi semacam ini juga dilakukan? Kita tahu dan paham bahwa pada level nasional , tentu ada beberapa komponen anggaran yang bersifat “rahasia negara” , karena adanya potensi resiko ancaman dari luar yang membahayakan / merugikan Indonesia.
Menutup tulisan ini, saya sampaikan bahwa kesalahan persepsi dalam membaca informasi di web pemprov DKI mungkin terjadi, untuk itu kritik dan saran perbaikan adalah kebutuhan.
Salam.