Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Etika Publik Platon pada Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama

11 Februari 2020   13:58 Diperbarui: 11 Februari 2020   14:14 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Etika Publik Platon Pada Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama

Saya Kutib dari detiknews, Kemenag Akui Khilaf Pejabat Muslim Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik seperti yang dimuat di detiknews, Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama dijabat pejabat yang beragama Islam menuai sorotan publik. Kementerian Agama mengaku khilaf dan meminta maaf.

Dalam keterangan di situs resmi Kemenag seperti dilihat pada Selasa (12/2/2020), Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat terkait Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I. Kekurangcermatan ini menimbulkan khilaf sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama;

Itulah akibat Leadership melakukan pekerjaan   bukan bidangnya maka kehancuran tatanan dipastikan datang; Bagimana mungkin punggawa Negara bisa khilaf, pada masalah kebangsan, digaji dari pajak Rakyat untuk menata NKRI. Jika pejabat public paham apa itu keadilan yang bersifat melampaui maka tanpa aturan UU, SK, atau edaran BKN atau  peraturan apapun mestinya paham "Etika Public" soal  apa yang disebut pantas dan tidak pantas, bukan soal hanya teks literasi peraturan. Sangat tidak rasional, dan membuat simpulan yang tidak sesuai dengan tatan public apapun alasan nya;

Pada  Republik Platon kita melihat salah satu upaya paling awal pada teori etika public. Plato ingin menemukan definisi yang baik untuk "keadilan," kriteria yang baik untuk menyebut sesuatu "adil." Pada Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama jelas secara moral public atau tidak sesuai dengan pakem atau tatana. Maka Pada Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama hasil tidak etis dan tidak rasional atau  pelanggaran etika berat. Atau oleh Platon disamakan dengan tidak paham apa itu "Keadilan"

Metafaora bagaimana dengan "Berbuat baik kepada teman dan merugikan musuh"? Tetapi itu tidak berhasil, kata Plato, karena definisi keadilan apa pun dalam hal "berbuat baik" tidak banyak memberi tahu kita. Itu hanya mengulangi pertanyaan, "Apa yang baik (adil)?"

Filsafat Plato untuk "keadilan" ada dua: keadilan untuk negara, dan keadilan untuk jiwa.

Keadilan bagi negara tercapai ketika semua kebutuhan dasar terpenuhi. Dibutuhkan tiga kelas orang: pengrajin dan pekerja untuk menghasilkan barang, tentara untuk membela negara, dan penguasa peunggawa untuk mengatur segalanya.

Maka penunjukan Dirjen Bimas Katolik adalah bentuk kesalahan atau pelanggaran etika pada  kemampuan mengelola organisasi Negara, dengan matang pada Sumberdaya Manusia melalui {"Plan, Do, Check, Act"}, adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas mewujudkan pemerintahan yang baik dan adil; Dan kasus Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik adalah pelanggaran etika public Platon dan berakibat buruk dalam memelihara tatanan kebaikan dalam bernegara dan berbangsa.

Platon menyatakan;  Anda tidak dapat memiliki negara yang adil tanpa laki-laki yang adil, terutama penguasa Negara yang adil. Dan karenanya kita  harus mencapai keadilan jiwa, jiwa yang gagal secara moral itulah penyebab Polemik Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama

Platon percaya   jiwa memiliki tiga bagian: akal, dan kehormatan, hasrat uang. Keinginan dari ketiga bagian ini saling bertentangan. Sebagai contoh, kita mungkin haus (nafsu makan) akan air, tetapi menolak menerimanya dari musuh karena takut akan racun (alasan). Keadilan jiwa menuntut agar setiap bagian melakukan fungsinya dengan benar, dan keseimbangan mereka benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun