Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Moral: Kasus Meikarta [4]

20 Oktober 2018   20:45 Diperbarui: 26 Februari 2020   14:01 1499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat Moral:  Kasus  Meikarta [4]

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penggeledahan di kelima tempat tersebut masih berlangsung. Salah satu lokasi yang digeledah adalah tempat tinggal CEO Lippo Group, James Riady. "Penyidik melanjutkan kegiatan ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu rumah James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

Etika bisnis
Etika bisnis
Dengan mengacu pada tulisan ke (1), (2), (3), maka pada tulisan ke (4) tentang filsafat moral, maka kasus OTT KPK pada Proyek Lippo Group Meikarta dapat disimpulkan:

Pertama (1) Proyek Lippo Group Meikarta adalah spektrum bisnis immoral bertentangan dengan dokrin GE, GB atau Good Ethics, Good  Business.

Kedua (2) semua perusahaan besar dan memiliki reputasi yang baik ada kewajiban tentan tata kelola atau bisnis Lippo Group Meikarta bertentangan dengan nilai-nilai GCG: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibility, Independensi, dan Fairness.

Ke (3) seluruh theoria filsafat Moral  atau  pendasaran pemikiran: (a) Aristotle prestasi dan nama baik,  (b)  Stoic Ethics: Epictetus and Happiness as Freedom,  (c) Immanuel Kant theoria  "Imperatif-Kategoris Kant"  (c) teori enam tahap  Kohlberg's Stages of Moral Development, khususnya tahap terakhir suara hati dan keadilan, (d)   Utilitarianisme Jeremy  Bentham, dan John Stuart Mill);  tentang "The great happiness for the great number"; (e)  Etika Kepedulian pendapat;  Carol Gilligan, Robert Spaemann, Dame Jean Iris Murdoch, Emmanuel Levinas. Telah membuat dan menyusun hakekat dan martabat manusia yang umum dianggap sebagai kebaikan.  

Maka proyek Lippo Group Meikarta adalah pelanggaran etika dalam semua tatatananya.  Bisnis yang baik idialnya memperhatikan hakekat manusia universal sebagai  homo socius dan tuan atas dirinya manusia selalu berada di dalam kebersamaan dengan yang lain. Di dalam kebersamaan (kebersamaan para tuan) itulah ia menjadi semakin manusiawi. Manusia  dapat menjadi atau uebermensch (insan cerdas-berpekerti luhur) atau Primus  inter Pares dalam sebuah state of nature. Maka akibat sogok dan biaya yang dikelurkan menjadi lebih mahal harus dibebankan pada satuan produk apartemen, yang akhirnya konsumen harus membayar lebih mahal lebih tinggi atau ketidakadilan;

Ke (4) Pada tafsir metafisik dengan menggunakan tradisi Yunani Kuna, maka proyek Lippo Group Meikarta wujud kehadiran  Dewa  ["Dike or Dice"] atau dewa pencari  Hukum  keseimbangan pada keadilan (Justice) semua umat manusia  atau semacam "Hukum Karma".  Apalagi dikaitkan dengan penguasaan lahan tanah begitu luas dan kurang wajar. Bersambung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun