Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memelihara Calon Istri sejak Bayi

20 September 2014   04:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:10 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Suku yang asli yang mendiami pulau Buru Maluku sering dipanggil sebagai "Orang Belakang", mereka sudah mulai berbaur tetapi dengan ciri yang unik yaitu kaum pria selalu membekali diri dengan tombak yang relatif panjang dan bermata tajam terbuat dari logam, tombak ini dipikul pada sebelah bahu dan Nampak cukup repot membawanya, selain itu mereka juga membawa parang  panjang dan bermata tajam, parang disangkutkan pada pinggang dan tersimpan dalam sarung parang berukir, gagang parang juga berukir yang mempunyai ciri pengenal untuk sipemakai. Suku ini mempunyai postur tubuh yang relative lebih kecil jika dibandingkan postur tubuh orang Maluku pada umumnya.

Pemuka suku dapat memesan anak yang sementara dikandung oleh seorang perempuan hamil untuk kelak nanti dijadikan isteri jika  yang lahir adalah anak perempuan. Anak perempuan yang lahir kemudian dibeli oleh sang pemuka adat atau calon suami, dipelihara, dibesarkan sampai  usia tertentu atau dianggap cukup besar untuk dijadikan isteri. Batasan usia berapa tahun untuk bisa dikawini belum terbuka dan masih menjadi rahasia mereka. pemuka suku bisa mempunyai beberapa orang isteri ada yang 4 atau sampai 8 orang isteri.

Agama dari suku asli ini masih khas asli atau bukan muslim dan bukan pula keristen, demikian juga bahasa orang belakang berbeda dengan bahasa Maluku yang umum digunakan.

Masalah yang sering timbul adalah jika anak perempuan yang beranjak remaja dan kemudian menjalin hubungan asmara dengan pemuda lain, remaja wanita yang dibesarkan oleh calon suami mungkin merasa bahwa orang yang membesarkannya itu adalah ayahnya, padahal calon suami. Menghadapi keadaan seperti ini apa boleh buat……..kawin lari.

Jika terjadi kawin lari maka akan terjadi perang antara keluarga perempuan dan keluarga pemuda yang membawa perempuan tersebut, pihak orang tua perempuan merasa bertanggung jawab kepada calon suami yang sudah memelihara dan membesarkan anak mereka dan bahkan juga sudah memberi barang atau hadiah, adapun calon suami yang ditinggal lari tidak melibatkan diri pada perang keluarga tersebut. Setiap perang akan menghasilkan pertumpahan darah dan menimbulkan kematian dari kedua pihak yang berperang.

Orang belakang hidup semi nomaden atau berpindah-pindah tentu dengan berbagai alasan, orang belakang pada umumnya hidup berkelompok dalam perkampungan dengan rumah-rumah yang terbuat dari bamboo dan kayu. Mereka berpakaian seperti masyarakat disekitarnya. Sebagian dari orang belakang sudah mulai menyekolahkan anak dan bahkan ada yang menjadi kaya karena menguasai wilayah penambangan emas.

Informasi ini diperoleh dari hasil kunjungan ke Pulau Buru.terutama dari seorang kawan yang pernah menjadi pejabat setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun