*) foto ilustrasi : poskotanews.com
Â
Apartemen Green Pramuka : Penghuni Kembali Demo Menuntut Fasilitas Parkir.?
Hari ini tanggal 5 April 2016 Penghuni Apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan jalan Pramuka- Jakarta kembali berdemo untuk kesekian kalinya. Mereka menuntut kepada pengembang aprtemen , agar tidak membatasi perpakiran bagi penghuni.
Selama ini pengembang melalui perusahaan pengelolanya telah membuat peraturan. Bahwa penghuni apartemen ini diwajibkan untuk parkir di basement 2 atau kawasan B-2.
 Entah apa dalam benak pengelola, aturan ini wajib diikuti. Jika tidak mau mengikuti,  maka bagi penghuni yang parkir di sekitar loby dan B-1 akan dikenakan biaya seperti parkir komersial pada umumnya yakni Rp.4000-per jam. Jadi kalau penghuni parkir 24 jam akan dikenakan biaya Rp.106 ribu. Jika dikalikan sebulan 30 hari, maka yang akan dikeluarkan oleh penghuni dalam sebulan sekitar Rp.3.180.000- Angka yang cukup fantatis artinya sudah hamper sama dengan cicilan apartemen itu sendiri???
Tanpa sadar bahwa kemampuan parkir B-2 tidak sanggup menampung semua kendaraan penghuni . Mereka seolah tanpa memperhatikan kapasitas kawasan parkir B-2 terkesan pengelola memaksakan aturan ini agar semua penghuni memarkirkan kendaraannya ke B-2. Kondisi parkir yang full membuat para penghuni dengan terpaksa mau tak mau harus memarkirkan kendaraannya di B-1 dan lobby apartemen ini.
Tapi ke-esokan harinya mereka langsung dikenakan biaya parkir per-jam R. 4000,- Lagi-lagi kelakuan arogansi pengelola yang belum memikirkan nasib para penghuninya. Bahkan untuk mencari jalan keluarnya saja susahnya setengah mati.
Maka hari ini beberapa penghuni sempat melakukan unjuk rasa atas kelakuan pengelola yang belum professional. Namun faktanya dilapangan, aparat kepolisian sudah siap dengan berbagai personalnya  yang cukup banyak dan peralatan kendaraan yang dibawa ke lokasi apartemen cukup mencengangkan penghuni. Seolah para penghuni akan melakukan anarkhis saja?
Lagi-lagi sangatlah disayangkan mengapa pihak kepolisian begitu sigapnya jika berhadapan dengan penghuni yang menuntut hak nya. Apakah ditakutkan ada anarkhis? kiranya suatu antisipasi yang berlebihan.Â
Adalah suatu hal yang lumrah jika seorang saat membeli satu unit apartemen lalu di imingi dengan jatah parkir untuk penghuninya. Tapi dalam kenyataannya jatah parkir yang diterima hanyalah di B-2 yang  dalam kenyataannya sudah tidak bisa menampung lagi kendaraan penghuni ini. Sementara parkiran lain juga dikawasan itu yakni di B-1 dan Lobby sebagian masih kosong? Ini mungkin saja namanya  seolah akal-akalan agar memaksa penghuni pembayar lebih atas biaya parkir??