Allah s.w.t. berfirman dal Qs. Al Ahzab ayat 35, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Qs. Al Ahzab: 35)
Wanita merupakan makhluk yang memiliki berbagai "kemudahan" yang tidak dimiliki oleh kaum lelaki. Wanita lebih mudah dan lebih berpotensi menjadi ahli surga, demikian pula wanita lebih mudah dan lebih berpotensi menjadi ahli neraka. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Rasulullah s.a.w. bahwa mayoritas penghuni surga adalah wanita, dan di kesempatan lain beliau menyatakan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita.
Kata kunci status itu terletak pada keiffahan diri wanita dengan berbagai perspektif. Sabda pertama merupakan bentuk kabar gembira bagi wanita yang mampu menjaga keiffahan dirinya, dan sabda kedua merupakan peringatan bahwa wanita lebih berpotensi menjadi penghuni neraka jika tidak menjaga keiffahan dirinya.
Dalam ayat di atas terdapat 10 (sepuluh) karakter ideal wanita muslimah dalam upaya menyelamatkan diri dari kelompok mayoritas di neraka. Dalam ayat ini, karakter-karakter wanita disandingkan dengan laki-laki. Hal ini memiliki tujuan:
1. Penyebutan wanita disandingkan dengan laki-laki menunjukkan bahwa wanita memiliki potensi yang sama dalam pencapaian keimanan dan ketaqwaan, memiliki potensi spiritual dan tingkatan aplikasi keagamaan yang sama dengan laki-laki. Hanya saja, wanita memiliki sembilan kali lipat dari hawa nafsu laki-laki yang menyebabkan wanita didominasi oleh hawa nafsu sehingga menutup potensi spiritualnya.
Banyak sekali tokoh-tokoh wanita yang memiliki kualitas ibadah yang sama bahkan mengungguli kaum lelaki.
2. Pada umumnya, wanita memiliki tingkat pelaksanaan ibadah yang lebih rendah dibanding kaum laki-laki. Oleh karena itu, suami yang baik diwajibkan mengajak dan membimbing istrinya untuk melaksanakan ibadah yang ia lakukan.
3. Adanya tuntutan kafa`ah (kesamaan kualitas) antara suami dan istri dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, keteladanan ibadah dari pihak suami menjadi unsur urgent dalam memunculkan kafa`ah.
4. Kewajiban membentuk iklim rumah tangga dengan nuansa nilai-nilai ketuhanan dan moralitas melalui sikap saling memberikan berwasiat dalam kebaikan, saling membantu (tawa’un) dalam pelaksanaan ibadah dan saling mengingatkan. Iklim inilah yang akan mendatangkan ampunan dan limpahan rahmat dari Allah s.w.t. sebagaimana disebutkan di ujung ayat, “Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Adapun kriteria wanita idaman Allah dan Rasul-Nya secara jelas sebagai berikut:
Pertama: Al Muslimaat (Wanita Yang Patuh dan Tunduk Kepada Allah).
Allah s.w.t. menempatkan kriteria pertama wanita yang diidamkan oleh-Nya dan Rasul-Nya adalah muslimah yaitu wanita yang memiliki kepatuhan diri secara utuh kepada Allah s.w.t., dan berupaya keras (mujahadah) dalam mempertahankan keIslamannya.