PEMBATASAN MASA KEPEMIMPINAN dan REGENERASI
Pembatasan masa kepemimpinan memang harus mutlak dari sebuah institusi atau lembaga, atau organisasi apapun, jika tidak ingin organisasi tersebut hancur atau mundur. Baik itu yang bersifat milik pemerintah maupun swasta, tentunya dengan menggalakkan kaderisasi dan regenerasi.
Banyak kita ketemukan para pemimpin yang awalnya didukung oleh rakyat karena sifat dan sikap kepemimpinannya yang baik dan berprestasi namun pada akhirnya buruk atau tercemar pada akhirnya, ini disebabkan karena salah satunya karena terlalu lamanya seorang pemimpin menjadi seorang pemimpin disebuah lembaga, institusi atau organisasi, tanpa memperhatikan regenerasi.
Ketika seorang pemimpin terlalu lama atau tidak memperhatikan regenerasi maka sifat yang akan timbul biasanya adalah penyakit arogan dan sewenang- wenang didalam menjalankan peran kepemimpinannya. Perasaan yang akan timbul pada seorang pemimpin adalah mereka merasa seolah- olah institusi atau lembaga yang dipimpinnya adalah miliknya sendiri, sehingga terkadang didalam memimpin tidak mengindahkan prosedur, juklak dan juknis yang telah ditetapkannya, sehingga yang menjadi hukum di organisasi atau lembaga tersebut adalah ucapan dan tindakannya, dan ini adalah bentuk arogansi kepemimpinan.
Sukarno dan Suharto adalah pemimpin hebat tapi tumbang karena mereka tidak memperhatikan regenerasi, dan hanya mengedepankan sisi- sisi kekuwasaan.
Pergantian kepemimpinan harus mulai dilakukan dan dilaksanakan dalam rangka penyegaran dan pemberian kesempatan kepada kader- kader yang ada. Baik itu level Presiden, Gubernur, bupati sampai lurah sekalipun, lembaga pemerintah, TNI, POLRI, baik itu direktur perusahaan, ketua organisasi, ketua lembaga, sampai kepala sekolah pun dalam sebuah lembaga pendidikan harus melakukan regenerasi agar supaya tidak mengalami kemunduran dan kehancuran. Seorang ketua organisasi walaupun memiliki dukungan yang sangat besar sekalipun mereka harus melakukan regenerasi agar tidak terjebak pada kepemimpinan yang arogan dan sewenang- wenang. Atau bahkan seorang kepala sekolah pun dalam lembaga pendidikan harus memperhatikan pembatasan kepemimpinan atau regenerasi agar supaya tidak melahirkan kepemimpinan yang arogan dan sewenang- wenang didalam menjalankan peran kepemimpinannya. karena biasanya kepemimpinan yang terlalu lama dan tidak memperhatikan regenerasi sang pemimpin tersebut terlena dengan kewenangan yang dimilikinya, sehingga secara tidak sadar sang pemimpin tersebut bertindak arogan dan sewenang- wenang dengan kewenangan yang dimilikinya. Dan hal tersebut sudah banyak contohnya.