Mohon tunggu...
Fina Annisa
Fina Annisa Mohon Tunggu... Pelajar -

Pejuang ilmu dong, juga makhluk hidup bernafas pula.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seberapa Erat Hubungan antara Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi?

31 Agustus 2017   11:04 Diperbarui: 1 September 2017   02:14 2839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem demokrasi. Maka dari itu, dapat ditarik sebuah pemahaman bahwasanya Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kedaulatan rakyat yang dijalankan berdasarkan Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia  (UUD NKRI 1945 ).

Peran Konstitusi sangatlah signifikan bagi negara demokrasi seperti halnya Indonesia. Dikarenakan negara Konstitusi berpengaruh penting terhadap nilai - nilai menghargai,  menjaga,  dan mengimplementasikan hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya hal itu, maka terdapat kesetaraan kedudukan warga negara tanpa memandang perbedaan warga negara kelas satu, kelas dua, dan seterusnya, yang ada hanyalah warga negara Repulik Indonesia.

Dalam membangun dan mengupayakan hal tersebut,  Indonesia membentuk sebuah lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang menjaga dan menegakkan konstitusi yang dikenal dengan nama Mahkamah Konstitusi.

Ditinjau dari segi pentingnya kedudukan konstitusi, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga kekuasaan kehakiman yang dibentuk setelah adanya amandemen ketiga pada Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945. Dalam amandemen UUD NKRI 1945 terjadi perubahan pada ketentuan pasal 24. Ketentuan tentang Mahkamah Konstitusi dinyatakan pada pasal 24 ayat (2) dan pasal 24 C UUD NKRI 1945. Mahkamah Konstitusi juga termasuk dalam salah satu lembaga yudikatif di Indonesia, yang berarti Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengawasi dan menguji jalannya pelaksanaan sistem peraturan perundangan -undangan di Imdonesia.  

Dalam sistem ketatanegaraan, Mahkamah Konstitusi mempunyai fungsi untuk mengawal konstitusi supaya dijalankan dan dihormati hak penyelenggara kekuasaan negara dan warga negara dalam rangka menegakkan keadilan konstitusional di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi yang menggerakkan perubahan lebih lanjut dalam konteks hukum dan era pembangunan berdasarkan UUD NKRI 1945. Banyak juga yang memicu terjadinya persoalan - persoalan yang masih harus ditangani dengan seksama sebagai bagian dari upaya bangsa Indonesia untuk mewujudkan Pancasila dan menegakkan UUD NKRI 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.  Demikianlah gambaran umum mengenai lembaga negara Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun