Mohon tunggu...
Allam AF
Allam AF Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

sedang belajar menulis dari anda. Ya, anda yang sedang membaca tulisan ini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komersialisasi Pendidikan (Bukan Masalah Baru)

9 April 2013   13:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:28 1535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Di zaman sekarang ini telah terjadi kemajuan dan perkembangan yang pesat dalam berbagai bidang,dari bidang ekonomi,pemikiran,ilmu pengetahuan dan teknologi,hingga di bidang pendidikan.  Dari kemajuan yang terjadi tersebut maka sadar atau tidak sadar telah menyebabkan munculnya berbagai pemikiran-pemikiran baru yang mana tiap pemikiran memliki cara atau pola tersendiri dari yang lainnya. Salah satunya adalah pemikiran liberal,liberal artinya bebas dalam artian secara khusus ketika suatu bidang dibuat menjadi liberal maka akan diberikan sebuah kewenangan untuk bertindak sebebas-bebasnya.

Dan ternyata sekarang ini telah kita lihat liberalisasi berbagai ini telah merambah berbagai bidang,dari liberalisasi ekonomi,budaya,hingga liberalisasi keyakinan dan lainnya,dan salah satunya adalah liberalisasi pendidikan. Liberalisasi pendidikan menyebabkan pendidikan ini memiliki kemampuan untuk bergerak sesuai apa yang dikehendakinya,sekilas liberalisasi pendidikan ini membuat bidang pendidikan ini telah mencapai ‘kebebasan’ untuk mencapai tujuannya. Namun ternyata pendidikan ketika sudah diliberalisasi maka akan berpengaruh terhadap semua faktor  didalamnya yang mana juga akan ‘dibebaskan’. Namun ketika ditinjau lebih lanjut justru yang didapatkan adalah kebebasan semu. Kenapa kebebasan yang semu? Karena kebebasan semu ini ternyata tidak memberikan artian positif terhadap semua kalangan,artinya hanya memberikan benefit kepada segelintir orang yaitu orang-orang yang ada di dalam sistem pendidikannya.

Ketika pendidikan ini sudah diliberalisasikan maka juga banyak hal lain yang akan muncul,salah satunya adalah komersialisasi pendidikan, atau dalam artian lain pendidikan dijual dan dijadikan sebuah komoditas untuk meraup keuntungan. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan Negara Republik Indonesia yang berusaha menjadikan rakyatnya sejahtera dan makmur dan salah satu caranya ialah dengan menciptakan  pendidikan yang dapat dinikmati oleh semua golongan dan semunya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Kita bisa melihat sekarang contoh atau akibat dari komersialisasi pendidikan,sebuah fenomena yang kita semua sudah tahu,yaitu adalah semakin tingginya biaya untuk masuk dan mengikuti pendidikan di  Perguruan Tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak sekali sekarang PT yang mematok ‘harga’ yang lumayan mahal agar bisa menjadi bagian dari PT tersebut. Memang ada banyak pilihan ketika dihadapkan untuk memilih dibagian mana kita bisa menjadi bagian dari kebanyakan PT tersebut,dan memang biaya yang harus dikeluarkan tiap pilihan juga berbeda-beda. Tapi justu inilah yang secara tidak langsung menjadikan diskriminasi. Sehingga hanya beberapa kalangan yang mampu untuk menempati posisi atau tempat di salah satu pilihan yang membutuhkan ‘biaya’ cukup tinggi.

Diskriminasi pendidikan inilah yang membuat sebuah bangsa akan lambat dalam mencapai tujuannya dan susah untuk berkembang dengan baik. Ketika ditinjau secara historis maka diskriminasi pendidikan ini pernah diterapkan belanda di Indonesia,yaitu jaman penjajahan belanda dahulu tidak sembarang orang bisa mengenyam pendidikan,hanya mereka yang berasal dari kaum darah  biru,atau keluarga pejabat,priyayi dsb dan sangat sedikit sekali yang bisa dikatakan berasal dari golongan menengah kebawah yang bisa mengenyam pendidikan,itupun hanya sampai tingkat tertentu,dalam artian tidak bisa melanjutkan hingga jenjang yang diatasnya

Dan ternyata di zaman sekarang hal itu mulai terjadi kembali,namun hanya bentuknya yang berbeda dan fenomenanya terjadi secara tanpa kita sadari. Sebagai buktinya adalah sekarang di banyak universitas  dan PT tertentu hanya dihuni mereka yang dari golongan atas yang notabene mampu mengeluarkan cost yang besar selama kuliah,atau mereka yang berasal dari golongan tidak mampu yang mana mendapatkan bantuan / beasiswa untuk membayar biaya pendidikannya. Tetapi ternyata dari golongan menengah justru sedikit,dikarenakan dihadapkan pada biaya yang cukup mahal namun untuk mendapatkan keringanan dsb mereka belum memenuhi syarat. Hal inilah yang menjadi bukti konkret dari diskriminasi pendidikan akibat komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.

Inilah masalah pendidikan yang ada sekarang ini yang menjadi tantangan cukup besar bagi para pengurus dan pengelola negeri ini.Kemudian kita juga telah mengetahui bahwa pendidikan adalah alat untuk melakukan mobilitas sosial bagi masyarakat luas,namun karena pendidikan telah diliberalisasi maka otomatis yang bermobilisasi sosial disana adalah masyarakat tertentu saja. Seharusnya pendidikan ini mampu dinikmati dan memihak kepada kepentingan rakyat khususnya masyarakat menengah kebawah (wong cilik) agar mereka bisa meningkatkan diri,berkembang untuk mendapatkan kehidupan yang semakin baik.

Kadang teori dan praktek memang berbeda,sudah dianggarkan bahwa 20% APBN adalah dipergunakan khusus untuk pendidikan,yang semestinya membuat pendidikan semakin meningkat mutu serta kualitasnya dan mampu dinikmati oleh semua rakyat indonesia namun kenapa banyak fenomena seperti yang saya jelaskan diatas yang tidak berpihak pada wong cilik bisa terjadi? Hal ini ya karena liberalisasi pendidikan tadi. Terlalu memberika keleluasaan pada badan pendidikan untuk mengatur dirinya atau istilahnya diswastakan tapi dalam tanda kutip. Seharusnya bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas ini harus ada intervensi kebijakan dari pemerintah yang berpihak secara adil pada semua masyarakat dan bukan golongan tertentu untuk kembali menjadikan pendidikan sebagai bagian dari alat pembangunan bangsa.

Faktanya sekarang badan pendidikan malah menjadi ajang perebutan kepentingan berbagai pihak yang seharusnya badan pendidikan itu adalah netral dan tidak berpihak pada manapun. Semua harus memiliki hak dan tanggung jawabnya untuk mendapatkan pelayanannya. Jelas hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah memang belum sungguh-sungguh dan belum sepenuhnya fokus pada bidang pendidikan yang menjadi bidang yang sangat penting dan sangat berpengaruh bagi kemajuan bangsa .Sebaiknya pemerintah harus mulai berbenah dan berusaha fokus pada masalah yang terjadi di sektor pendidikan ini.

Apabila dilihat lagi dan diteliti lebih lanjut maka sudah jelaslah liberalisasi dan komersialisasi pendidikan ini secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh negatif terhadap bidang pendidikan itu sendiri dan faktor-faktor yang ada didalamnya. Dan secara tidak sadar hal ini telah menzalimi masyakat golongan tertentu khususnya dari masyarakat kelas menengah kebawah dan menghambat mereka untuk meningkatkan kehidupan mereka ke arah yang lebih baik. Sehingga menjadikan mereka menjadi masyarakat marjinal yang terpinggirkan. Tidak berkembang namun hidup di era perkembangan yang cukup pesat .Oleh karena itu liberalisasi dan komersialisasi pendidikan ini perlu untuk dihindari agar bisa berkembang dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun