Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

UKG 2015: Hati-hati dengan Grade "Tidak Layak Guru"

4 Oktober 2015   23:34 Diperbarui: 5 Oktober 2015   12:09 7206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - guru (Kompas.com)

Beredar informasi bahwa tindak lanjut hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 ini tidak lagi akan sama seperti UKG tahun 2013 lalu. Seperti diketahui hasil UKG 2013 lalu secara nasional sangat rendah, yaitu rata-rata 4,25. Hanya saja hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pengumuman hasil UKG secara nasional itu seperti yang digadang-gadangkan akan ada pembinaan bagi guru-guru yang nilainya rendah, tunjangan sertifikasinya distop dan lain sebagainya. Nyatanya hanya sampai di situ. Bahkan guru-guru pun tidak tahu berapa hasil UKG yang mereka peroleh. Semua senyap seperti tidak ada kejadian apa-apa.

Nah, tiba-tiba di tahun 2015 ini pemerintah rencananya akan kembali mengadakan UKG untuk seluruh guru secara nasional. Dan sama seperti UKG tahun 2013 hasilnya akan digunakan untuk pemetaan guru, target kelulusan adalah 70 dan sedikit berbeda dengan tahun 2013 akan ada pembagian grade guru-guu berdasarkan hasil yang dicapai, yaitu salah satunya akan ada grade 1-3, untuk guru yang dapat grade ini dilabel "Tidak Layak Guru", yaitu mereka yang mendapat nilai kurang dari 40. Kemudian bagi mereka yang mendapat grade 4-7, yaitu yang nilainya antara 40-70 akan diberi pembinaan pedagogik dan profeional, sedangkan yang lulus, yaitu grade 8-10, yaitu yang mendapat nilai 70 ke atas akan dijadikan sebagai tutor sebaya bagi guru-guru yang mendapat grade 4-7.

Nah, apa yang akan terjadi bagi mereka yang dapat label "Tidak Layak Guru" ini?

Pertama, guru-guru yang mendapat nilai rendah tersebut akan diberi pembinaan. Mereka akan dilatih secara maksimal terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalnya. Bisa saja mereka ini dilarang dahulu untuk mengajar supaya lebih fokus mengikuti pelatihan atau pendidikan. Jika lulus mereka akan kembali diizinkan mengajar.

Kedua, bagi mereka yang sudah diberi pelatihan/ pendidikan selama kurun waktu tertentu tapi tidak juga lulus-lulus, maka bagi yang PNS akan dipindahtugaskan ke bidang yang sesuai dengan mereka. Bisa menjadi Tenaga Kependidikan seperti TU, pustakawan, laboran dan lain-lain. Bisa saja dipindahkan ke struktural untuk menjadi staf di instansi atau dinas-dinas yang membutuhkan. Seperti Dinas Pendidikan seperti UPT, Dinas Sosial, Pemda seperti desa atau kelurahan dan lain sebagainya. Sedang bagi guru yang statusnya honor keputusan atas mereka akan diserahkan ke pihak-pihak yang mengangkat mereka, seperti yayasan, sekolah swasta, pemerintahan daerah, dan sebagainya, apakah diberhentikan atau dipindahtugaskan.

Ketiga, diberi kesempatan untuk memilih pensiun dini terutama bagi PNS guru yang sudah memenuhi persyaratan.

Sebenarnya penulis setuju-setuju saja dengan program pemerintah untuk melakukan pemetaan guru dan melakukan pengklasifikasian guru seperti yang direncanakan di atas dan solusi-solusi yang ditawarkan. Hanya saja yang perlu dipertimbangkan apakah cukup dengan tes itu lalu guru langsung dihakimi: Anda layak jadi guru dan Anda tidak?

Pengalaman penulis selama belasan tahun menjadi guru, banyak sekali penulis dapati mereka (baca: guru) yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata di bidang yang digelutinya, sering kagok dalam mentransfer ilmunya ke anak didik. Bahkan di antara mereka ini ada yang karena merasa sudah pintar atau jago sering meremehkan dan menyalahkan anak-anak bila hasil nilai mereka mengecewakan. Kadang jika dihadapkan dengan anak-anak yang maaf agak lambat daya tangkapnya, mereka ini sering malas-malasan.

Tipe-tipe mereka ini cenderung lebih mengutamakan atau mengejar proyek di luar daripada profesinya sebagai pengajar/guru. Sehingga mereka sering tidak masuk mengajar, kaku dalam mendidik, dan sebagainya. Memang tidak semuanya seperti itu, tapi rata-rata memang begitulah adanya.

Lalu, ada guru yang memang kemampuannya di bawah rata-rata, apakah karena memang dari dasarnya ya mungkin lulus kuliah hanya dengan IPK rata-rata, mengampu banyak mata pelajaran karena kekurangan guru di sekolahnya sehingga tidak punya waktu lagi mendalami materi-materi atau karena faktor usia ilmunya tidak lagi update atau bahasa anak sekarang "kudet" alias kurang up date. Mereka ini kadang lebih menjiwai profesi keguruan mereka. Mereka dengan mudah dapat mengolah kemampuan siswa yang beragam. Mereka sabar dan telaten mengolah siswa yang berkemampuan rendah untuk setidak-tidaknya mampu mengalami peningkatan pemahaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun