Mohon tunggu...
Aksi Berontak
Aksi Berontak Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fantastis! Ternyata Gaji Level Manager JICT Mencapai Rp 1,6 M Per Tahun

28 Juli 2017   15:07 Diperbarui: 28 Juli 2017   15:21 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Mogok Kerja SP JICT

Aksi Mogok Kerja yang rencananya akan dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) pada 3-10 Agustus nanti menuai kecaman dari banyak pihak. Pasalnya, ancaman mogok yang disuarakan oleh para buruh JICT tersebut lebih didorong oleh keinginan para buruh agar direksi JICT memberikan kenaikan bonus kerja kepada mereka. Sementara, pendapatan buruh JICT sendiri bisa dikatakan paling besar dibandingkan perusahaan -- perusahaan pelabuhan lain di Indonesia, bahkan di kawasan Asia.

Menurut dokumen gaji pekerja JICT yang saat ini tengah beredar luas di kalangan media, disebutkan bahwa gaji pekerja JICT selama 4 tahun belakangan ini terus naik rata-rata 20-25 persen setahun, lima kali lipat lebih tinggi daripada inflasi selama periode 2012-2016. Selanjutnya dokumen tersebut juga menyebutkan secara detail, penghasilan buruh dan karyawan JICT yang dibagi menjadi 4 level, mulai dari level 4 (junior staf) hingga level 9 (senior manager). Seorang pekerja dengan level senior manager bahkan bisa menikmati penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulannya.

Sementara untuk level terendah, yaitu junior staff, JICT memberikan penghasilan (gaji, tunjangan dan bonus) hingga Rp 405 juta setahun atau lebih dari Rp 33,74 juta per bulan sebulan. Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut juga sudah dibayarkan oleh perusahaan.

Terkait aksi mogok tersebut, SP JICT meminta direksi agar membayarkan bonus tambahan untuk kinerja 2016. Padahal pada 10 Mei 2017 lalu, direksi telah membayarkan bonus sebesar Rp 47 miliar kepada pekerja JICT. Penghasilan pekerja pun di tahun 2017 ini naik 4-5 lipat daripada inflasi 2016.

Akibat sikap SP JICT yang terkesan tidak puas dengan penghasilannya tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi pun angkat bicara dengan menilai sikap SP JICT tersebut sangat berlebihan. Padahal, ditengah kondisi ekonomi yang sedang melambat saat ini, aksi mogok yang dilakukan pekerja justru akan semakin memperburuk situasi. Apalagi tuntutan bonus yang disuarakan pekerja sejatinya sudah dibayarkan oleh perusahaan.

"Selama ini sudut pandang pekerja selalu pengen gaji tinggi, kerja ringan. Seharusnya pekerja memikirkan gimana caranya menaikkan produktivitas perusahaan, bukan justru menghancurkan perusahaan ditengah kondisi pasar yang lagi sulit," ujar Sularsi, saat dihubungi wartawan (27/06/2017).

Sulastri juga mengatakan, SP JICT juga seringkali menuntut perusahaan dengan permintaan yang sangat tinggi. Padahal dari segi kesejahteraan di JICT, dengan penghasilan ratusan, bahkan miliaran rupiah setahun, seharusnya pekerja sudah sangat bersyukur.

"Pekerja kan tidak punya saham, jika memang tidak sejalan dengan pemilik pilihannya ada dua, mengikuti aturan atau keluar. Bukan malah membuat perusahaan jadi mati, kepentingan individual seperti ini yang sangat berbahaya," tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi, juga turut mengkritik rencana aksi mogok kerja tersebut. Rico mengatakan bahwa aksi mogok kerja justru akan menyebabkan terganggunya arus masuk dan keluar barang di pelabuhan. Dan tentu saja, tidak hanya perusahaan yang akan rugi, karyawan juga akan mengalami kerugian akibat menurunnya produktifitas.

"Mogok akan memberikan banyak kerugian kepada semua pihak, termasuk SP JICT sendiri. Apalagi penghasilan pekerja JICT sudah begitu luarbiasa, kok masih saja kurang." kata Rico saat dihubungi wartawan kemarin (27/07/2017).

Apabila kita bandingkan dengan perusahaan lainnya, seperti Pelindo II (perusahaan BUMN bidang pelabuhan) misalnya, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo II, R.J. Lino pernah membeberkan besaran pengupahan bulanan di perusahaan ini, yaitu staff Rp 6,9 juta, supervisor Rp 11,45 juta, dan manager Rp 14,5 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun