Coba anda perhatikan di sekitar lingkungan anda berapa banyak warga yang memasang bendera setengah tiang pada tiap tanggal 30 september atau bendera satu tiang pada tanggal 1 Oktober. Tadi pagi saat keluar rumah tampak sebagian kecil warga yang memasang bendera setengah tiang. Entah lupa atau karena tidak ada edaran dari ketua RT untuk mengibarkan bendera. Padahal di era Orde Baru tidak mengibarkan bendera pada tanggal 30 September dan 1 Oktober bisa menjadi sebuah masalah serius. Warga yang tidak memasang bendera pada tanggal tersebut bisa dicap sebagai PKI. Sebuah sebutan yang bisa berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk pengucilan.
Kegalauan warga dalam memperingati hari yang dikenal dengan peringatan G30SPKI dan hari kesaktian Pancasila tampak dari kegalauan warga saat akan mengibarkan bendera. Hari yang di masa Orde Baru sebagai hari sakral. Apakah bendera setengah tiang yang dikibarkan simbol berkabung atas kematian para jenderal yang terbunuh dalam peristiwa GESTAPU atau kematian ratusan ribu bahkan ada yang mengatakan jutaan korban yang dihukum mati tanpa peradilan yang jelas karena terstigma oleh tiga huruf yang diharamkan pada saat itu. Sementara itu bendera satu tiang yang dikibarkan apakah peringatan kemenangan sebagai bangsa atas sebuah pembrontakan atau kemenangan dari pihak yang memenangi perebutan kekuasaan di tengah lemahnya sang Presiden.
Kegalauan juga menyelesup di ruang-ruang kelas. Para guru sejarah galau apakah sejarah yang tertulis di buku-buku sebelumnya terkait peristiwa G30SPKI benar-benar sebagai history alias sejarah atau sekedar his stotry , cerita dia yang berkuasa pada saat itu. Akibatnya para siswapun menjadi buta akan sejarah kelam bangsa ini. Bahkan pada sebuah forum media sosial terkait dengan peristiwa G30SPKI, penulis melihat banyak para remaja yang bertanya apa itu PKI, dan apa saja yang telah dilakukan oleh organisasi tersebut sehingga menjadi organisasi terlarang hingga saat ini.
Kegalauan juga menyelimuti ruang batin pemerintah saat para korban peradilan buta pada saat peristiwa G30SPKI menuntut permintaan maaf dari pemerintah. Dengan meminta maaf terkait peristiwa tersebut tentu akan menuai keras warga yang masih trauma dengan kekerasan yang pernah dilakukan PKI. Padahal tidak sedikit warga yang terbunuh tidak terkait dengan organisasi tersebut .
Tampaknya peristiwa G30SPKI masih menyisakan ruang abu-abu dalam sejarah bangsa ini. Dan kitapun tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali. Tidak ada lagi pembantaian, tidak ada lagi kebohongan dan tidak ada lagi saling mencurigai antar warga. Yang kita butuhkan adalah Indonesia Satu. Indonesia yang mampu melihat masa depan dengan sebuah kedamaian.