Menurut pandangan islam, setiap anak yang dilahirkan kedunia dalam keadaan suci, bersih atau yang sering disebut dengan 'fitrah'. Fitrah beragama yaitu potensi dasar yang berpeluang untuk berkembang. Untuk menjadikan anak cerdas, sehat, dan memiliki penyesuaian sosial yang baik maka peranan keluarga sangat dominan. Keluarga terutama orang tua salah satu faktor utama penentu dalam perkembangan kepribadian anak.
Fitrah yang dimiliki anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntunan islam, maka sejak awal anak harus ditanamkan nilai-nilai ajaran islam. Nilai-nilai islam yang menjadi pilar utama ada 3 macam prinsip yaitu: Aqidah, Syariah, dan Aklaq. Tiga prinsip memiliki peranan dalam pembinaan anak
1. Penanaman Aqidah (Keyakinan)
Menyakini dalam hati sejak secara kokoh, tiada keraguan dan dipilih menjadi jalan hidup. Karena aqidah merupakan fondamen atau dasar utama dalam kehidupan seseorang.
2. Penamaman Syariah (Ibadah)
Mematuhi ketentuan-ketentuan Allah yang telah dijelaskan Rasulullah dalam kehidupan manusia di dunia untuk mencapai kebahagiaan dunia maupun akhirat.
3. Pembinaan Akhlaq
Suatu tata cara etika melakukan hubungan atau komunikasi dengan Allah sebagai tanda syukur atas rahmat karunia-Nya yang beraneka ragam.
Untuk menumbuhkan generasi penerus yang berakhlakul karimah, maka perlu diberikan dan ditanamkan kepada anak semenjak usia dini dengan cara berakhlak, baik kepada Allah, terhadap diri sendiri dan lingkungan keluarga, serta alam sekitarnya. Untuk itu agar anak terhindar dari akhlak tercela, pembinaan akhlak perlu dilakukan sejak dini, melalui latian, pembiasaan, dan contoh suri teladan dari anggota keluarga terutama orang tua. Sebab, apa yang diterima dan dialami anak sejak dini akan melekat pada dirinya dan akan membentuk kepribadiannya.