Mohon tunggu...
Zul Kifli
Zul Kifli Mohon Tunggu... Wiraswasta - Just Beginner

Social Enthusiastic || Just Beginner

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Ikan, Daun, Kepiting" Kode Transaksi Kasus Gratifikasi Gubernur Kepri

14 Juli 2019   11:05 Diperbarui: 14 Juli 2019   11:21 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OTT terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan KPK terhadap para abdi negara rupanya tiada hentinya dan akan masih memakan " Korban". Baru baru ini publik dikejutkan dengan tertangkap tangganya Nurdin Basiran Gubernur Kepuluaan Riau  dengan dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp. 62,4 juta ( total uang disita saat ini 4,3 Miliar Rupiah).

Namun ada hal yang terbulang unik dalam kasus transaksi gratifikasi tersebut diantaranya ialah penggunaan kata sandi yang merujuk kepada sesuatu. Kata sandi yang digunakan ialah kata " IKAN TOHOK", "KEPITING", "DAUN"  maksud dan tujuan dipergunakan kata tersebut agar terhindar apabila terjadi penyadapan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Lantas yang menjadi pertanyaan apa makna dari setiap kalimat sandi tersebut?.

MAKNA KATA SANDI.

Berdasarkan apa yang diutarakan oleh Jubir KPK Febri Diansyah yang menyatakan bahwa kata " Ikan" merupakan kode untuk persiapan transaksi suap yang dilakukan oleh Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Kepri Budi Hartono, Proses transaksi tersebut dilakukan di Pelabuhan Sri Bintang jadi sangat wajar mereka menggunakan kalimat "ikan" karena transaksi tersebut dilakukan di pelabuhan.

Kata " Daun" merupakan simbol yang merujuk kepada  "Uang" pada saat proses serah terima transaksi.

Sedangkan kata " Kepiting" merupakan kode transaksi yang digunakan setelah mereka diamankan oleh tim KPK.

BUKAN PERTAMA KALI.

Penggunaan kalimat atau kata tertentu sebagai bentuk kamuflase dalam transaksi kasus korupsi bukanlah pertama kali dilakukan oleh Gubernur Kepri tersebut, publik mungkin mengingat pada kasus suap wisma atlet hambalang yang menyeret hampir semua elite partai Demokrat, pada kasus tersebut kode transaksi yang digunakan ialah  " Apel Washintong", " Apel Malang", "Semangka" dan " Pelumas" kata/kode transaksi digunakan oleh Angelina Sondak saat bekomunikasi kepada Mindo Rosalina Manulang ( Eks Direktur Marekting Permai Grup).

Pada dasarnya kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Riau mungkin hanyalah sebagaian kecil kasus korupsi dengan kode/simbol unik  yang terungkap, tapi diluar sana masih ada banyak kasus yang sama dengan kode transaksi lebih sulit dipecahkan bahkan potensi serta kerugian keuangan negara lebih besar hmmm? Kita tunggu saja semoga KPK mamph mengunkap semuanya tentunya disertai dengan dukungan segenap lapisan sosil bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun