Mohon tunggu...
zulhawary agustianto
zulhawary agustianto Mohon Tunggu... Administrasi - cuma warga biasa

saya adalah seorang staff di Kantor SAR Semarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perlukah Basarnas Hadir di Setiap Kota?

19 September 2019   18:12 Diperbarui: 19 September 2019   18:15 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanganan korban kecelakaan dengan penanganan khusus.

"Negara bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan" demikian salah satu bunyi di Undang-undang Pencarian dan Pertolongan No. 29 tahun 2014. 

Artinya negara dalam hal ini pemerintah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR) terhadap penanganan kecelakaan, bencana alam dan/atau kondisi membahayakan manusia.

Dan dalam implementasinya, negara menghadirkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan  (atau lebih dikenal dengan nama Basarnas), sebuah Lembaga Non Kementerian yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menangani kecelakaan baik laut maupun udara, tanggap darurat saat bencana alam dan juga penanganan kondisi membahayakan manusia, seperti pencarian orang hilang, tenggelam, maupun pada penanganan kecelakaan yang membutuhkan penanganan khusus.

Hadirnya Basarnas di tengah masyarakat menjadi semakin penting karena baik kecelakaan, bencana alam, maupun kondisi membahayakan manusia tidak bisa diprediksi kapan dan dimana hal itu terjadi. Mengingat pentingnya peran Basarnas, maka seyogyanya Basarnas itu ada disetiap kota. Namun kenyataannya saat ini tidak semua kota ada Basarnas.

Memang Kantor Pencarian dan Pertolongan/kantor SAR (UPT-nya Basarnas) di tiap provinsi ada dan berjumlah 38 Kantor SAR, namun di tiap provinsi tersebut hanya ada satu UPT dengan dibantu oleh beberapa Pos SAR (unit terkecil dibawah UPT) dan itu hanya ada dikota-kota tertentu saja. Misal, di provinsi Jawa Tengah ini Kantor SAR ada di Semarang (sebagai induk) dan hanya memiliki 4 Pos SAR yakni di Cilacap, Wonosobo, Jepara dan Solo. 

Sedangkan jumlah total kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah ini mencapai 35 kabupaten kota yang tentunya memiliki karakterisitik alam serta kultur masyarakat yang berbeda-beda. Ada daerah yang memiliki tingkat bencana alam yang tinggi, ada juga daerah yang memiliki budaya masyarakat yang keras yang berdampak pada pola berlalu lintas yang buruk.

Dengan banyaknya jumlah kabupaten/kota tersebut sedangkan Kantor SAR Semarang hanya memiliki 4 Pos SAR, maka tentunya wilayah cakupan kerja menjadi sangat luas dan membuat respon time/tindak awal penanganan apabila terjadi suatu musibah menjadi terhambat akibat jarak dan waktu. 

Apabila masyarakat di kota yang tidak ada Pos SAR-nya dan melakukan Panggilan darurat ke 115 (panggilan darurat Basarnas), maka oleh Kantor SAR akan direspon dengan mengirimkan tim dari Pos SAR terdekat, dan itu bisa memakan waktu yang cukup lama.

Basarnas memang juga memiliki tugas lain yaitu salah satunya melakukan pembinaan terhadap relawan SAR yang disebut dengan potensi SAR. Potensi SAR tersebut ada yang berada di kota yang ada Basarnas-nya, namun lebih banyak yang tidak ada Basarnas-nya. sehingga dengan melatih mereka tentunya tidaklah cukup karena selain keterbatasan ilmu yang diberikan, juga berkaitan dengan peralatan khusus yang hanya dimiliki oleh Basarnas.

Para potensi SAR tersebut hanya bermodalkan semangat dan panggilan hati untuk melakukan pekerjaan kemanusiaan. Namun, dengan keterbatasan sarana dan prasarana, membuat mereka tidak mampu untuk dapat berbuat lebih. Karena, dalam sebuah operasi pencarian dan pertolongan, modal niat dan semangat saja tidaklah cukup untuk dapat memberikan pertolongan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Butuh kemampuan yang selalu diasah dan juga ditunjang alat utama SAR yang mumpuni.

Maka dari itu, disinilah pentingnya kehadiran Kantor Basarnas yang dilengkapi dengan alut SAR yang memadai dan personil rescuer-nya yang berkompeten di setiap kota untuk dapat memberikan  pelayanan jasa SAR secara maksimal. Dengan begitu kehadiran negara dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

*Zulhawary Agustianto. Humas Basarnas Kantor SAR Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun