Mohon tunggu...
zulaikhatul khuluddiyah
zulaikhatul khuluddiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

“If you want to love others, I think you should love yourself first.”

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke BLT, Benarkah Sudah Tepat Sasaran?

17 September 2022   18:20 Diperbarui: 17 September 2022   18:31 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
salah satu potret SPBU di kawasan  Adan-Adan, Gurah, Kediri, sabtu (17/09/2022).

Presiden Jokowi dodo mengumumkan bahwa harga BBM resmi naik per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Kebijakan baru pemerintah ini memberikan dampak yang cukup besar terutama pada rakyat kelas menengah kebawah. Harga pertalite yang sebelumnya Rp.7.650 per liter saja, kini naik drastis menjadi  Rp. 10.000 per liternya. Disusul dengan pertamax yang semula Rp. 12.500 per liter kini menjadi Rp. 14.500 perliternya saja. Ditambah lagi dengan kenaikan BBM lainnya seperti solar menjadi Rp. 6.800 per liter dengan harga awal Rp. 5.150 saja per liter. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke bantuan langsung tunai (BLT), dengan dalih subsidi tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan RI, dalam konferensi pers 29 Agustus 2022 " Bapak presiden meminta supaya kami, saya hal ini bersama dengan ibu Menteri Sosial dan pak Gubernur BI (BANK INDONESIA) yang juga menceritakan mengenai  perkembangan dari inflasi Global. Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar 24,17 triliun" . Presiden RI Jokowi Dodo sendiri juga menyampaikan, " Sebagian subsidi BBM (bahan bakar minyak) akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai BLT BBM sebesar 12,4 Triliun Rupiah yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp. 150 ribu rupiah per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan. " 

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 9,6 trilliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah" lanjutnya.

Sumber: Youtube CNN Indonesia (2022, September 03)

Tentu saja hal ini berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama kelas menengah kebawah, kenapa bisa? Kebijakan baru pemerintah yang mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) ini memiliki beberapa persyaratan yang tidak bisa diakses oleh masyarakat kelas menengah kebawah. Seperti harus terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) kemensos. Dan juga harus menjadi pemegang kartu BPJS ketenagakerjaan (BPjamsostek). Masyarakat kelas menengah kebawah ini rata-rata tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), dan juga bukan seorang pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan  (BPJamsostek). Rata-rata mereka merupakan pekerja lepas yang tidak di naungi sebuah PT, CV maupun perusahaan lainnya yang biasanya mengfasilitasi karyawannya dengan BPJS ketenagakerjaan (BPjamsostek).

Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa penerima bantuan tunai langsung ini banyak yang kurang tepat sasaran, banyak oknum-oknum pemerintah daerah yang dinilai kurang adil dalam menyalurkannya. Pemilihan penerima biasanya di ambil dari anggota keluarganya sendiri, seperti paman, bibi, sepupu sampai teman terdekatnya saja. Banyak lansia dan juga Janda-Janda yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka tidak memiliki tulang punggung yang bisa diandalkan.

Lalu jika BBM naik, harga makanan pokok naik, siapa yang paling terkena dampaknya? Selain masyarakat, kenaikan bbm juga berdampak pada inflasi yang kian tinggi. Per Agustus 2022 sendiri inflasi di Indonesia sudah mencapai 4,69%.

Dilansir dari, Bank Indonesia, Data Inflasi Agustus 2022, https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/data-inflasi.aspx (Diakses pada 15 September 2022).

Kenaikan inflasi ini sudah jelas akan mempengaruhi harga makanan pokok, tarif angkutan dan berbagai kebutuhan-kebutuhan primer masyarakat. Sedangkan pendapatan masyarakat sendiri tak kunjung naik.

Seperti halnya yang terjadi pada pengusaha UMKM, dimana mayoritas mereka baru merintis usahanya. Mereka tidak bisa sembarangan menaikkan harga jual, karna jumlah pelanggan yang belum pasti, dan juga tidak bisa asal memberikan harga di bawah pasaran. Mereka juga tidak mempunyai latar pendidikan, koneksi, wawasan dan modal yang memadai untuk memecahkah permasalahan ini. Alhasil tidak sedikit perintis UMKM ini yang terpaksa gulung tikar, padahal baru saja merintis usahanya. Tetapi banyak juga pengusaha UMKM yang memilih untuk bertahan dengan keuntungan yang sangat minim. Meskipun begitu, daya beli masyarakat tetap semakin menurun, karena ketidakseimbangan antara harga bahan pokok dan barang-barang lainnya dengan jumlah penghasilan mereka.

Beberapa  demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah dilakukan oleh para mahasiswa dan juga buruh di berbagai penjuru Nusantara. Namun sampai detik ini belum ada kepastian dari pemerintah terkait hal ini. Tentu saja kita mau tidak mau harus segera memikirkan solusi lain untuk mengahadapi kesulitan ekonomi ini. Salah satu hal yang dapat kita kendalikan adalah pengeluaran kita, dengan menekan kebutuhan yang tidak terlalu penting. Menggunakan transportasi yang tidak membutuhkan BBM seperti sepeda, atau bisa menggunakan transportasi umum. Mengurangi bepergian dan memaximalkan jumlah penumpang jika terpaksa harus menggunakan kendaraan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun