Mataram, Operasi Ketupat 2020 telah ditambahkan masa berlakunya selama 7 (tujuh) Hari setelah adanya koordinasi antara Kapolri dengan Gugus Tugas Covid-19. Ditlantas Polda NTB selaku bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Gatarin 2020 telah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Minggu (31/5) atau bertepatan dengan perayaan Lebaran Topat di Pulau Lombok.
Terdapat 817 kegiatan Preventif (Himbauan) yang dilaksanakan Ditlantas Polda NTB dan jajaran pada Minggu (31/5) tersebut. Ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. " seluruh tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi pada hari Lebaran Topat di tutup, Satgas KRYD Ketupat Gatarin 2020 ditempatkan di berbagi titik jalur ke lokasi wisata sebagai antisipasi masyarakat yang pagah (bersikeras) berwisata bersama keluarga " Jelas Kombes Pol Amin Litarso, SH melalui Kabaginops Kompol Gde Sukma pada Senin (1/6) di Mataram.
Selama pelaksanaan KRYD Ketupat Gatarin 2020 di Minggu (31/5), tidak ada penilangan, tetapi terdapat 546 teguran oleh petugas. Pemasangan spanduk dan Media himbauan lainnya sebanyak 215 di berbagai lokasi di NTB.
" Kita berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Apalagi penerapan New Normal akan diberlakukan" demikian tutup mantan Wakapolres Lombok Barat ini kepada media.