Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perbanyak Tindakan Preventif pada KRYD Ketupat Gatarin 2020

1 Juni 2020   14:26 Diperbarui: 1 Juni 2020   14:28 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di dekat Pantai Gading Ampenan dokpri

Mataram, Operasi Ketupat 2020 telah ditambahkan masa berlakunya selama 7 (tujuh) Hari setelah adanya koordinasi antara Kapolri dengan Gugus Tugas Covid-19. Ditlantas Polda NTB selaku bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Gatarin 2020 telah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Minggu (31/5) atau bertepatan dengan perayaan Lebaran Topat di Pulau Lombok.

Terdapat 817 kegiatan Preventif (Himbauan) yang dilaksanakan Ditlantas Polda NTB dan jajaran pada Minggu (31/5) tersebut. Ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. " seluruh tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi pada hari Lebaran Topat di tutup, Satgas KRYD Ketupat Gatarin 2020 ditempatkan di berbagi titik jalur ke lokasi wisata sebagai antisipasi masyarakat yang pagah (bersikeras) berwisata bersama keluarga " Jelas Kombes Pol Amin Litarso, SH melalui Kabaginops Kompol Gde Sukma pada Senin (1/6) di Mataram.

Selama pelaksanaan KRYD Ketupat Gatarin 2020 di Minggu (31/5), tidak ada penilangan, tetapi terdapat 546 teguran oleh petugas. Pemasangan spanduk dan Media himbauan lainnya sebanyak 215 di berbagai lokasi di NTB.

" Kita berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Apalagi penerapan New Normal akan diberlakukan" demikian tutup mantan Wakapolres Lombok Barat ini kepada media.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun