Mohon tunggu...
Zilfana Dara Salsabila
Zilfana Dara Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Mahasiswa Kedokteran Gigi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

13 Mei 2021   17:01 Diperbarui: 13 Mei 2021   17:04 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Pancasila sebagi dasar negara, sudah sewajibnya kita sebagai warga negara, dapat mengamalkan nilai-nilai  yang terkandung didalamnya. (Foto: Istockphoto/chelovek))

   Tanggal 1 Juni 1945, waktu dimana lahirnya sebuah dasar negara dan juga ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan Pancasila. Pancasila sempat mengalami lika-liku dalam perumusannya terutama saat dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 195, hingga sampailah pada akhir perumusan yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Kini, telah 75 tahun lamanya pancasila berdiri menjadi bintang pemandu bangsa Indonesia serta menjadi rumah bagi bangsa Indonesia dalam berBhineka Tunggal Ika. Walaupun, dalam perjalanannya hingga detik ini, tidak jarang pancasila diterpa ombak masuknya ideologi-ideologi baru yang berusaha menggesernya.


    Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia atau bisa juga disebut sebagai dasar falsafah dalam berbangsa dan bernegara agar terbentuk suatu negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Kata 'pancasila' sendiri terdiri dari 2 kata sansekerta, yaitu: 'panca' yang artinya lima, dan 'sila' yang artinya prinsip atau asas. Sehingga disini, pancasila dijadikan landasan bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan peraturan pemerintah dan penyelenggaraan negara.


    Pancasila sebagai sumber nilai berbangsa dan bernegara memiliki arti bahwa, kita perlu menjadikan pancasila sebagai dasar moral (norma) dan serta tolak ukur mengenai baik atau buruk, serta benar atau salahnya suatu sikap, pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dikatakan oleh Nursal Luth dan Daniel Fernandes, bahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia. Dapat dipahami disini bahwa nilai adalah mengenai apa yang baik, benar, bijaksana, dan berguna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, maupun negara. Pancasila yang dirumuskan oleh para tokoh negara ini mengandung nilai-nilai luhur yang baik untuk dijadikan sebagai dasar negara. Dalam mencapai kehidupan bernegara yang baik, terdapat nilai-nilai yang perlu diperhatikan, yaitu: nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.


   Nilai dasar adalah nilai-nilai kultural atau budaya, yang berakar dari kebudayaan dan sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945. Nilai dasar ini harus bisa dijadikan asas-asas yang dapat diterima sebagai dalil mutlak dan mencerminkan hakikat dari nilai kultural, serta berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Lalu, nilai instrumental yaitu pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar tadi, yang biasanya diwujudkan sebagai norma hukum atau nilai sosial. Norma atau nilai sosial ini, selanjutnya akan terbagi dan dikelompokkan dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu. kemudian, nilai praktis yaitu nilai yang sesungguhnya, berupa pelaksanaan dari masing-masing individu dalam kehidupan. Nilai ini juga dijadikan sebagai evaluasi, apakah nilai dasar dan nilai instrumental benar-benar hidup dan berkembangan dalam masyarakat atau malah sebaliknya.

   Pancasila, terkandung di dalamnya beberapa nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai logis, nilai estetis, nilai positif, nilai material, nilai sosial, dan serta nilai religius atau keagamaan. Selain itu, terdapat pula nilai perjuangan rakyat Indonesia di kala mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia. Dalam pengamalannya, apabila seseorang telah dapat menerima, memahami, meresapi, dan menghayati nilai-nilai pancasila, maka hal itu menunjukkan orang tersebut telah memiliki moral Pancasila. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, hingga timbul rasa tanggung jawab akan moral pancasila yang dimilikinya, serta terlekat nilai pancasila didalam hati sanubarinya, maka keadaan yang demikian ini menunjukkan individu tersebut telah memiliki kepribadian pancasila. Hal yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain adalah adanya suatu ciri khas yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai Pancasila, sikap, dan karakter (Drs. Kaelan, 1990:176).

   Apabila kita pahami lebih dalam lagi, dapat kita temukan nilai-nilai fundamental yang berbeda dalam tiap silanya. Pada sila yang pertama yaitu, 'Ketuhanan yang Maha Esa' (Nilai ketuhanan) yang berarti disini terkandung nilai keagamaan dan kepercayaan bagi setiap rakyat Indonesia. Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam agama dan kepercayaan, maka ditulisnya sila pertama seperti ini juga berarti negara memberi kebebasan bagi setiap warganya untuk memeluk agama atau kepercayaan masing-masing. Sila kedua yaitu, 'Kemanusiaan yang adil dan beradab' (Nilai Kemanusiaan) yang berarti disini meskipun rakyat Indonesia memiliki bermacam-macam kebudayaan yang berbeda, namun rakyat Indonesia harus selalu bersikap adil dan menjunjung nilai kemanusiaan satu sama lain.  Sila ketiga yaitu 'Persatuan Indonesia', disini menunjukkan bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi persatuan dan menomorsatukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan individu atau golongan. Harapan dari sila ketiga ini adalah terbentuknya rakyat Indonesia yang bersatu dan tidak mudah terpecah belah karena perbedaan yang ada. Sila keempat yaitu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan' (Nilai Kerakyatan), yang menanamkan faham bahwa kedaulatan rakyat Indonesia ini berlandaskan pada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong. Sila kelima yaitu 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' (Nilai Keadilan), menunjukkan bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat, dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial. Namun selain itu, pada sila kelima ini juga mengharapkan adanya keselarasan, keseimbangan, dan kesadaran antara hak dan kewajiban rakyat Indonesia. Serta saling menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

   Pada era revolusi seperti sekarang ini, banyak sekali tantangan dan hambatan bagi bangsa Indonesia, yang membuat bangsa Indonesia lupa akan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya diterapkan selalu. Harus disadari bahwa, peran pancasila disini adalah sebagai pengayom bangsa, sebagai pagar dan tameng bagi bangsa Indonesia dari segala ideologi lain yang dapat mengancam keutuhan negara Indonesia. Seringkali, masyarakat Indonesia lupa bahwa Pancasila adalah tombak bagi rakyat Indonesia yang dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa. Terkadang pula, terdapat masyarakat yang malah mengambil prinsip-prinsip dari ideologi lain yang tidak sesuai dengan kultur, kebudayaan, dan kepribadian bangsa Indonesia. Maka dari itu, penting bagi kita untuk dapat menerapkan nilai-nilai pancasila kapanpun dan dimanapun kita berada. Menerapkan dengan konsep dasar yang tetap atau tidak berubah, namun bisa diaplikasikan dengan kreatifitas atau improvisasi masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini tidak lain, bertujuan agar terciptanya persatuan, kesatuan, serta kesejahteraan bagi bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.

Daftar Pustaka :

Octavian, W. A. (2018). Urgensi Memahami dan Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Sebagai Sebuah Bangsa. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 5(2), 125.

Adha, M. M., & Susanto, E. (2020). Kekuatan Nilai-nilai Pancasila dalam Membangun Kepribadian Masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 15(01), 121-138.

Sulasmono, B. S. (2019). Peluang Revitalisasi Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Satya Widya, 35(1), 75-85.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun