Mohon tunggu...
Zera Zetira Putrimawika
Zera Zetira Putrimawika Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

Detoxing for Discernment | Student of Education, Linguistics, Ushuluddin | I'm playing piano and badminton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Catatan Teror KPK, Siapa Bisa Ungkap?

11 Januari 2019   19:08 Diperbarui: 15 Januari 2019   06:56 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KPK. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Masyarakat Indonesia kembali dibuat terkejut oleh aksi teror di waktu yang bersamaan, di rumah milik dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teror pertama diketahui pada pukul 05.30 pagi tanggal 9 Januari 2019, di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Seorang polisi yang bertugas di kediaman Agus, yang pertama kali menemukan plastik hitam tergantung di pagar. Setelah dicek, isi plastik itu berupa pipa paralon, detonator, baterai, paku, dan serbuk semen. 

Disusul kemudian teror di kediaman Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di waktu selang beberapa menit saja dengan penemuan di rumah Agus. Penemuan benda mencurigakan menyerupai bom molotov di rumah Laode, dibenarkan oleh seorang tetangga bernama Suwarni (seperti dikutip dari laman Tempo tanggal 9 Januari 2019). Menurut kesaksiannya, Suwarni melihat benda berbentuk botol dengan sumbu di bagian ujung, terletak dalam posisi berdiri di halaman rumah Laode.

Bila melihat dari waktu yang digunakan pelaku dan sasaran yang dituju, jelaslah bahwa aksi teror tersebut direncanakan dengan sangat matang. Walaupun motif di balik aksi teror masih diselidiki pihak kepolisian, namun masyarakat Indonesia pasti sudah mampu menebak beragam alasan di balik kejadian itu. 'Mereka' yang tidak ingin berurusan dengan KPK, pasti akan mencari-cari cara untuk menebar ketakutan dan rasa tidak aman kepada para petinggi KPK, atau bahkan orang-orang yang bekerja di KPK. 

Tujuan utamanya semata-mata untuk melumpuhkan lembaga antikorupsi tersebut, agar kawanan tikus dapat bebas berkeliaran dari satu selokan ke selokan lain. Begitu licin, begitu lincah, tak terendus.

Upaya Pelemahan KPK

Seperti kita ketahui bersama, sejak dibentuk pada tahun 2003, hingga saat ini KPK adalah salah satu lembaga negara yang paling dicintai rakyat Indonesia. Lembaga antirasuah telah banyak membongkar banyak kasus-kasus penggelapan uang negara dan mafia kasus yang mencekik dan menzalimi rakyat.

Cara kerja mereka cekatan, sigap, dan tak pandang bulu, serta dipimpin oleh tangan-tangan profesional sejak era Taufiequrachman Ruki, hingga sekarang dipimpin oleh Agus Rahardjo. Namun seperti kata pepatah, semakin tinggi pohon semakin besar angin yang berusaha menggoyangnya. KPK semakin dicintai rakyat dan semakin dibenci oleh para penguasa serakah, yang hobi menimbun uang dan membuncitkan harta kekayaan.

Sebetulnya kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi sudah dimulai sejak tahun 2009 saat mencuatnya istilah "Cicak vs Buaya", yang menggambarkan 'kekuatan Polri yang seakan-akan tidak bisa tersentuh oleh KPK.' [baca: Tempo edisi 20/XXXVIII 6 Juli 2009]

Setelah itu, KPK yang berstatus Ad Hoc, menjadi sedikit kekurangan imunitas, karena terus menerus digempur oleh diskriminasi dan kriminalisasi tanpa henti. Satu persatu petinggi KPK berjatuhan. KPK dalam posisi semakin tersudut.

Setelah Taufiequrachman Ruki melepas jabatannya dan KPK dipimpin oleh Antasari Azhar, Antasari menjadi pimpinan KPK pertama yang merasakan dinginnya lantai hotel prodeo. Antasari dijebloskan ke dalam penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, sebuah tindak pembunuhan yang tidak pernah diakui oleh Antasari hingga saat ini ia menghirup udara bebas. Semasa jabatannya, Antasari berhasil mengungkap kasus suap BLBI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun