Babakan Raya, Bogor, Jawa Barat, terkenal dengan wisata kulinernya, termasuk hidangan ayam cepat saji. Namun, banyak pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ayam cepat saji di sana yang masih kesulitan mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal menjadi simbol penting bagi umat Islam untuk memastikan produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai syariat. Di Babakan Raya, terdapat sekitar 50 UMKM ayam cepat saji. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20% yang telah mengantongi sertifikasi halal.
Pada Industri ayam cepat saji yang saya wawancara terdapat beberapa kesulitan mendapatkan sertifikasi halal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Biaya Sertifikasi yang Mahal
Proses sertifikasi halal membutuhkan biaya yang tidak sedikit, termasuk biaya audit, pengujian produk, dan sertifikasi. Bagi UMKM dengan modal terbatas, biaya ini menjadi beban yang cukup berat.
2. Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi
Banyak pengusaha UMKM ayam cepat saji di Babakan Raya yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal. Mereka masih beranggapan bahwa sertifikasi ini hanya diperlukan untuk produk yang akan diekspor.
3. Proses Sertifikasi yang Rumit
Proses sertifikasi halal membutuhkan banyak dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini membuat banyak pengusaha UMKM enggan untuk mengurus sertifikasi halal.
4. Kurangnya Pendampingan dari Pemerintah
Pemerintah daerah belum memberikan pendampingan yang maksimal kepada UMKM di Babakan Raya dalam hal pengurusan sertifikasi halal. Hal ini membuat banyak UMKM yang kesulitan dalam proses sertifikasi.