Mohon tunggu...
Mohammad ZaqiHusin
Mohammad ZaqiHusin Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Muda Kemenkeu

ASN Muda Kemenkeu. Mencoba untuk mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengoptimalkan Manfaat Gedung Bangunan melalui Building Management

8 Juli 2020   15:30 Diperbarui: 8 Juli 2020   15:23 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Melalui situs resminya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa  Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB memang sudah berakhir pada 29 Mei 2020 kemarin. Namun,  status keadaan darurat masih diberlakukan. Ini disebabkan pada peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi mengenai Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum berakhir.

Dampaknya, meskipun pemerintah sudah menerapkan konsep new normal, beberapa fasilitas umum seperti perkantoran, institusi pendidikan, rumah ibadah, serta beberapa tempat lainnya masih belum melaksanakan aktivitasnya secara normal kembali seperti sebelum adanya  pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan masih secara ketat diterapkan. Seperti masjid yang melakukan pengaturan jarak antar jamaah, restoran yang melakukan pembatasan bagi pengunjungnya untuk dine-in atau makan di tempat, pelaksanaan kegiatan belajar secara online bagi para pelajar, serta penerapan work form home (WFH) yang dilaksanakan oleh para pegawai perkantoran untuk meminimalisir interaksi secara fisik. 

Diterapkannya WFH di beberapa kantor maupun institusi pemerintah ternyata juga berdampak pada keadaan gedung kantor yang biasanya selalu digunakan secara rutin setiap harinya. Ada beberapa kantor yang kurang mengalami perawatan karena keadannya yang jarang digunakan. Selain itu, ketika pemerintah mulai menerapkan new normal dan beberapa pegawai sudah masuk kantor seperti biasa walaupun masih belum seratus persen, diperlukan adanya perubahan Standard Operational Procedures (SOP) bagi  pegawai yang akan memasuki kantor sebagai bagian dari protokol pencegahan COVID-19. Dua hal tersebut jika tidak ditangani dengan baik dikhawatirkan akan berdampak pada turunnya tingkat optimalisasi atas aset berupa gednung dan bangunan.

Lalu, bagaimana cara untuk menjaga agar gedung maupun bangunan kantor tetap produktif dan aman selama masa pendemi seperti sekarang? Salah satu cara dapat dilakukan adalah dengan penerapan building management atau pengelolaan gedung yang baik. Building management yang dimaksud di sini adalah upaya untuk memaksimalkan potensi suatu gedung atau bangunan. Jika suatu gedung atau bangunan tidak diutilisasi dengan baik, hal tersebut akan berdampak pada penurunan nilai ekonomis gedung itu sendiri.

Selain menjaga agar gedung atau bangunan tetap mempunyai nilai, building management yang baik juga akan menghasilkan rasa aman dan nyaman ketika digunakan. Sebab , gedung bangunan kantor juga dianggap sebagai menjadi tempat tinggal kedua bagi sebagian orang karena di kantorlah  mereka menghabiskan waktu dari pagi sampai petang.  Maka dari itu, kondisi gedung kantor yang aman dan nyaman bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya akan menjadi moodboster bagi mereka yang telah bekerja seharian penuh.

Di masa penerapan new normal seperti sekarang, building management yang baik penting untuk dilakukan. Dalam building management, diperlukan perencanaan yang optimal dalam pengelolaan gedung sehingga tetap memberikan jaminan keamanan serta kenyamananan untuk pegawai ketika bekerja di kantor. Karena, seiring dengan adanya pandemi COVID-19 ini, standar keamanan gedung perkantoran sudah berubah. Tidak hanya aman dari kejahatan dan bencana, namun juga harus aman dari bakteri dan virus penyakit. Selain itu, building management dalam penerapan new normal harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, karena salah satu kunci keberhasilan dalam menjalani tatanan normal baru adalah kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan itu sendiri.

Dalam pelaksanaannya, building management untuk gedung kantor saat pandemi COVID-19 memerlukan perhatian pada beberapa aspek. Yang pertama, adalah terkait protokol untuk pegawai. Penyesuaian SOP di masa pandemi penting untuk dilakukan. Hal ini juga dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan dapat dilakukan dengan cara meminimalisir kontak fisik antar pegawai maupun antara perusahaan dengan klien, menerapkan pola hidup bersih bagi tiap-tiap individu, penyemprotan desinfektan secara berkala, rapid test secara massal untuk para pegawai, serta upaya-upaya lainnya sesuai yang dapat mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Kedua, adalah protokol untuk pegawai pengelola gedung. Mengingat tingkat okupansi gedung kantor yang menurun selama masa pandemi ini dikarenakan adanya WFH, kondisi kantor tetap  harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai karena sering ditinggal, gedung kantor menjadi tidak terawat serta terbengkalai. Selain itu, di dalam gedung perlu didesain sedemikian rupa serta disiapkan alat-alat medis yang menunjang pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kantor.

Ketiga, adalah terkait protokol pelaksanaan pekerjaan. Perlu adanya penyesuaian SOP terkait pelaksanaan pekerjaan untuk mengurangi kontak fisik antar rekan kerja maupun kontak fisik dengan stakeholders. Hal tersebut perlu direncanakan secara matang untuk memastikan bahwa dengan adanya perubahan cara bekerja dan berinteraksi,  dapat tetap menghasilkan pekerjaan yang berkualitas serta target yang ditetapkan pada awal periode bisa tetap dapat tercapai. Dalam kaitannya dengan hal ini, beberapa instansi pemerintah bahkan mengeluarkan peraturan baru terkait mekanisme pemberian layanan kepada stakeholders dalam Status Bencana Nasional Penyebaran COVID-19. Peraturan-peraturan tersebut ada yang berupa Peraturan Menteri, Perdirjen, Petunjuk Teknis (Juknis), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), maupun Surat Edaran.

Yang terakhir dan juga kalah penting adalah protokol penggunaan mobil dinas. Bagi beberapa pegawai yang karena tugas dan fungsinya mengharuskan untuk banyak melakukan perjalanan dinas, diperlukan protokol penggunaan mobil dinas yang aman dan nyaman di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti yang kita tahu, satu unit mobil dinas biasanya tidak hanya dipakai orang yang itu-itu saja.  Selain itu, mobil dinas juga biasanya digunakan untuk menjelajah banyak tempat yang merupakan wilayah kerja dari sebuah kantor atau perusahaan. Maka dari itu, perlu perlakuan khusus dalam pemakaian mobil dinas selama pandemi. Atau, langkah lebih bijak bisa dilakukan dengan cara mengurangi frekuensi perjalanan dinas, terutama untuk pekerjaan yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan kontak fisik langsung dengan stakeholders.

Perubahan pola hidup dan sistem kerja pada masa tatanan new normal menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak, termasuk pemerintah. Upaya agar tetap bisa bekerja produktif dan aman dari paparan COVID-19 dilakukan melalui berbagai macam cara salah satunya dengan melakukan pengelolaan gedung dalam kegiatan perkantoran. Building management  yang baik diharapkan dapat menjaga produktivitas, baik dari bangunan gedung itu sendiri maupun orang-orang yang bekerja di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun