JAKARTA - Saat ini kasus covid-19 masih belum menandakan adanya penurunan, sehingga pemerintah memberikan kebijakan untuk kembali memperpanjang durasi pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 25 juli 2021. Tentunya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini memberikan dampak bagi sejumlah pedagang.
Seperti yang terjadi di Pasar Timbul Ciganjur yang berlokasi di jalan M. Kahfi 1 no. 84, kelurahan Cipedak, kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini mengalami sepi pengunjung sejak PPKM diberlakukan. Selain itu kegiatan di Pasar Timbul Ciganjur yang biasanya non-stop selama 24 jam, kini di batasi hanya sampai jam 8-9 malam. Pandangan para pedagang terhadap PPKM ini merugikan usaha mereka yang dimana berdampak pada penghasilan mereka yang ikut mengalami penurunan.
Kemudian ibu Neni (42) tahun menjelaskan perbedaan pendapatan penjualan hampir 25%. "ada, perbedaannya hampir 25%. Biasanya kan kalau hari normal kan 7 6 dapet. Sekarang mah paling 2 atau 3 itu penghasilannya. Pokoknya se per25nya persen tuh turunnya. "jelas bu Neni.
Jika dilihat dari kondisi di Pasar Timbul Ciganjur saat ini memang terlihat sepi pengunjung yang dapat mempengaruhi pendapatan pedangang. Jika di bedakan dengan kondisi saat sebelum PPKM, memang memiliki perbedaan yang jauh. Walaupun hari sudah siang, Pasar Timbul Ciganjur tetap dikunjungi oleh para pembeli, tetapi saat ini pembeli yang datang berkunjung hanya beberapa saja. parkiran kendaraan yang sepi juga menjelaskan bagaimana kondisi para pengunjung.
Sementara itu, para pengunjung yang berdatangan pun juga tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan yang pemerintah berikan. "masih tetap ngikutin." Ujar nya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengadakan PPKM tentunya hal tersebut  membatasi kegiatan masyarakat yang berada di Pasar Timbul Ciganjur dengan memberikan batasan waktu dalam beraktifitas. "ada batasan waktu. Biasa dari subuh kan biasanya 24 jam, ini dibatasin waktu sampai jam 9 itu harus sudah nutup kita," tutup nya.