Mohon tunggu...
zalfaa khairunisa
zalfaa khairunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak PPKM, Pasar Timbul Ciganjur Sepi Pengunjung

24 Juli 2021   13:49 Diperbarui: 24 Juli 2021   14:01 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana pasar timbul ciganjur

JAKARTA - Saat ini kasus covid-19 masih belum menandakan adanya penurunan, sehingga pemerintah memberikan kebijakan untuk kembali memperpanjang durasi pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 25 juli 2021. Tentunya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini memberikan dampak bagi sejumlah pedagang.

Seperti yang terjadi di Pasar Timbul Ciganjur yang berlokasi di jalan M. Kahfi 1 no. 84, kelurahan Cipedak, kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini mengalami sepi pengunjung sejak PPKM diberlakukan. Selain itu kegiatan di Pasar Timbul Ciganjur yang biasanya non-stop selama 24 jam, kini di batasi hanya sampai jam 8-9 malam. Pandangan para pedagang terhadap PPKM ini merugikan usaha mereka yang dimana berdampak pada penghasilan mereka yang ikut mengalami penurunan.

Kemudian ibu Neni (42) tahun menjelaskan perbedaan pendapatan penjualan hampir 25%. "ada, perbedaannya hampir 25%. Biasanya kan kalau hari normal kan 7 6 dapet. Sekarang mah paling 2 atau 3 itu penghasilannya. Pokoknya se per25nya persen tuh turunnya. "jelas bu Neni.

Jika dilihat dari kondisi di Pasar Timbul Ciganjur saat ini memang terlihat sepi pengunjung yang dapat mempengaruhi pendapatan pedangang. Jika di bedakan dengan kondisi saat sebelum PPKM, memang memiliki perbedaan yang jauh. Walaupun hari sudah siang, Pasar Timbul Ciganjur tetap dikunjungi oleh para pembeli, tetapi saat ini pembeli yang datang berkunjung hanya beberapa saja. parkiran kendaraan yang sepi juga menjelaskan bagaimana kondisi para pengunjung.

Sementara itu, para pengunjung yang berdatangan pun juga tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan yang pemerintah berikan. "masih tetap ngikutin." Ujar nya.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengadakan PPKM tentunya hal tersebut  membatasi kegiatan masyarakat yang berada di Pasar Timbul Ciganjur dengan memberikan batasan waktu dalam beraktifitas. "ada batasan waktu. Biasa dari subuh kan biasanya 24 jam, ini dibatasin waktu sampai jam 9 itu harus sudah nutup kita," tutup nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun