Mohon tunggu...
zaldy chan
zaldy chan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN (Apapun Sing penting Nulis)

cintaku tersisa sedikit. tapi cukup untuk seumur hidupmu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tahun 2019, Kendaraan di Indonesia Berganti Wujud! Eh, Berubah Makna!

15 Maret 2019   22:24 Diperbarui: 17 Maret 2019   11:53 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by : pixabay.com

Kendaraan dari sekedar alat transportasi, menjadi alat tok! Dari aliran realisme menjadi surealisme! Awalnya dari objek menjadi subjek! Masa kekinian, makna kendaraan menjadi ambigu!

Tapi, Aku tak sedang membahas Kategori Transportasi di kompasiana. Hanya mencoba mengurai pemaknaan terkini kendaraan pada tahun 2019 di Indonesia.

Sekilas Memaknai Asal Kata Kendaraan

Di Wikipedia juga KBBI, Makna Kendaraan adalah "wadah/sarana transportasi". Bisa buatan manusia seperti kendaraan beroda atau bukan buatan manusia seumpama kuda! Pun, ada yang digerakkan mesin seperti motor, atau tak bermesin seumpama rakit bambu!

Gegara budaya; mengubah awal sesuatu menjadi asal, kan? Nah, sesederhana itu, apa yang disebut kendaraan! Sejarah kendaraan, banyak tersaji di Mbah Google. Ahaay...

Kendaraan sebenarnya, jadi tersingkir! Illustrated by : pixabay.com
Kendaraan sebenarnya, jadi tersingkir! Illustrated by : pixabay.com
Musabab Budaya; Kendaraan Sudah Mengalami Perluasan atau Pengurangan Makna!

Kendaraan dari sekedar alat transportasi, menjadi alat tok! Dari aliran realisme menjadi surealisme! Awalnya dari objek menjadi subjek! Di Era kekinian, makna kendaraan menjadi ambigu! Aku ambil contoh yang lagi "hangat bercampur panas dingin" ya? Hayuk lanjut dibaca.

Di Indonesia, seseorang dianggap politikus, musti masuk ke dalam partai politik. Dianggap aneh, jika mengaku sebagai politikus tapi tak memiliki keanggotaan di partai politik. Gak usah bahas, berapa lama dia menjadi anggota partai. Dalam politik, apa yang gak bisa (dibaca : titik-titik)?

Kenapa begitu? Dalam kajian teori, Partai politik adalah "kendaraan" politikus, saat dilakukan pemilu. Untuk mengantarkan sang politikus, duduk manis di lembaga Legislatif atau eksekutif. Terkadang ada juga di yudikatif! Pernah, kan?  Jika ada yang bukan anggota partai bisa ikut pilbup, pilgub malah Pilpres? Itu, karena titik-titik! Halaaah..

Lagi, di Indonesia, ahli politik atawa pengamat politik enggan disebut politikus. Alasannya, karena bukan bagian dari partai politik. Maka, Versiku, ahli politik dan pengamat politik itu, yang dikendarainya adalah "isu-isu" yang berasal dari politikus. Eh, aku salah, ya?

entah isu untuk mempertahankan kebijakan yang bermakna kekuasaan. Atau mengendarai isu yang meruntuhkan atau merebut kekuasaan. Boleh? Silahkan. Sah? Belum tentu, kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun