Mohon tunggu...
Zaki Nabiha
Zaki Nabiha Mohon Tunggu... Administrasi - Suka membaca

Karena suka membaca, kadang-kadang lupa menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Iman Ariyadi dan "Geger Cilegon" Era Milenial

24 September 2017   00:45 Diperbarui: 24 September 2017   01:02 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai peristiwa sejarah, Geger Cilegon, di telinga generasi milenial mungkin tidak begitu familiar. Adalah Ki Wasyid, bersama para tokoh Banten lainnya melakukan perlawanan fisik kepada kolonial Belanda. Peristiwa besar yang menewaskan tokoh-tokoh penting kolonial meletus pada tanggal 9 Juli 1888.

Sepanjang abad XIX, Banten merupakan gelanggang perlawanan. Perlawanan, menurut Sartono Kartodirdjo dalam bukunya, Pemberontakan Petani Banten 1888, ia menyebutnya sebagai pemberontakan, bersifat revolusioner dalam arti bahwa tujuannya lebih dari sekedar menghancurkan birokrasi yang korup namun perlawanan ini bisa juga dipandang sebagai usaha untuk merebut kendali politik dari golongan Pamongpraja kolonial. 

Namun tidak dipungkiri pula bahwa, latar belakang agama cukup kuat memompa semangat para pendukung dan pengikut Ki Wasyid. Salah satunya adalah ketersinggungan atas ucapan Gubbles, Asisten Residen Cilegon. Gubbles berkeberatan terhadap ibadah, acara zikir yang biasa dilakukan hingga larut malam. "Tidaklah perlu bersembahyang dengan suara yang keras, bukan hanya karena hal itu mengganggu, akan tetapi juga karena Tuhan tidak tuli", kata-kata itu disampaikan oleh Patih Raden Penna sebagai utusan Gubbles kepada Haji Makid, salah satu pengikut Ki Wasyid.

Berjarak kurang lebih 129 tahun dari persitiwa 'Geger Cilegon'. Terulang, Cilegon kembali digegerkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Ariyadi dan beberapa orang lainnya. Kompas.com, (Sabtu, 23 September 2017) memberitakan bahwa Iman Ariyadi diduga menerima uang sejumlah 1,5 milyar terkait proses perizinan. 

Ditengah polemik OTT KPK yang belakangan terjadi. Peristiwa ini seolah de javu, karena, Walikota sebelumnya yang merupakan Ayah dari Iman Ariyadi, juga ditahan KPK atas korupsi pembangunan tiang pancang Dermaga Pelabuhan Kubangsari. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tanggal 7 Maret 2013,  menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan. Dan kemudian dibebaskan pada tanggal 12 Desember 2015  melalui penyambutan yang sebelumnya sudah disiapkan oleh warga. Tidak tanggung-tanggung, mantan Ketua DPD Partai Golkar Cilegon ini diarak 51 bis dan puluhan kendaraan roda 4 dan 2.

TB Iman Ariyadi sebelumnya dikenal sebagai politisi muda yang mengkilap. Karir politiknya mulus. Beberapa posisi puncak pernah ditempatinya. Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Indonesia ini tercatat pernah menjadi Ketua KNPI Banten, Anggota DPRD Banten 2004-2009, Anggota DPR RI 2009-2014, Walikota Cilegon, 2010-2015, dan terpilih kembali untuk periode 2016-2021.

Terlepas apakah kemudian nanti Iman Ariyadi terbukti bersalah atau tidak, mungkin sudah saatnya bagi warga Cilegon untuk mengulang sejarah. Yah, melakukan perlawanan frontal, 'Geger Cilegon Milenial'

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun