Mohon tunggu...
zainuz zuha
zainuz zuha Mohon Tunggu... Freelancer - Remaja Bebas

remaja yang ingin menuliskan apa yang ada di pikirannya dengan bebas

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Melihat Isu Sosial yang Terdapat di Anime Higehiro

18 Juli 2021   13:07 Diperbarui: 18 Juli 2021   15:33 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Sudah beberapa minggu berlalu sejak episode terakhir dari anime Hige wo Soru. Soshite Joshikousei wo Hirou atau biasa dikenal dengan Higehiro tayang. Anime yang diadaptasi dari light novel bisa ditonton secara legal di channel youtube Muse Indonesia. Sempat popular dikalangan pecinta anime, disini aku ingin membahas sebuah isu sosial yang digunakan sebagai plot cerita dalam anime genre drama romantis ini.

Isu sosial tersebut adalah Tindakan MC yang menjadi dasar jalannya cerita ini. Didalam anime diceritakan bahwa si MC atau Yoshida secara tidak sengaja bertemu dengan Sayu Ogiwara, remaja SMA yang kabur dari rumahnya karena tidak mendapatkan kasih sayang orang tuanya dan akhirnya kabur karena sebuah pertengkaran.

Karena sudah lumayan lama ia meninggalkan rumah Sayu pun sempat menginap di rumah orang asing dan mendapatkan perlakuan yang tidak layak. Sekarang ia berada dalam keadaan tidak memiliki tempat menginap dan terlantar di pinggir jalan. Karena dalam keadaan mabuk, Yoshida tidak sadar mengijinkan sayu untuk menginap sementara di apartemennya. Berniat menginap sementara, setelah mendengar penyebab kaburnya Yoshida mengijinkan  Sayu untuk menginap lebih lama hingga ia siap untuk pulang ke rumahnya.

Isu sosial yang ingin aku angkat adalah Tindakan Yoshida yang membiarkan Sayu menginap di apartemennya. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Jepang -- karena latar ceritanya di Jepang -- mengajak atau membiarkan  orang yang tidak dikenal untuk tinggal Bersama adalah Tindakan illegal. Tindakan tersebut dianggap sebagai kasus penculikan oleh polisi jika ada orang yang melaporkannya. Namun polisi disana tidak akan melakukan Tindakan apapun seperti menangkap pelaku jika tidak ada yang melaporkannya. Kebanyakan pelapor adalah orang tua korban jika terjadi kasus seperti ini.

Lalu mengapa Yoshida tetap melakukan hal tersebut  padahal sudah mengetahui jika itu adalah sebuah Tindakan illegal? Pertama, seperti yang sudah aku sebutkan diatas, Sayu kabur dari rumah dikarenakan sebuah pertengkaran. Lebih jelasnya sayu mendapatkan perlakukan kasar dari orang tuanya sehingga tidak memungkinkan untuk Yoshida mengembalikannya ke rumahnya karena khawatir akan berlanjut Kembali Tindakan kekerasan itu.

Kedua, karena sebelumnya Sayu telah beberapa kali menginap di rumah orang lain, Yoshida pun mengetahui bahwa selama ini Sayu mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Bahkan mengakibatkan kerusakan moral terhadap diri Sayu. Jika Yoshida membiarkannya saja. Kemungkinan besar sayu akan Kembali terjerumus kedalam lingkaran yang tidak baik itu. Akhirnya bak Robin Hood, Yoshida pun membiarkan sayu untuk tinggal di apartemennya hingga Sayu siap pulang dan sekaligus membantu mengembalikan moral Sayu yang sudah rusak.

Didalam diskusi internet, banyak orang yang mengkritisi Tindakan ini bahwa anime ini mengajarkan hal yang buruk. Mereka berpendapat bahwa Tindakan Yoshida adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Namun ada juga yang berpendapat positif bahwa Tindakannya adalah hal yang baik mengingat mengetahui masalah yang menimpa diri Sayu.

Lalu apa yang harus dilakukan jika terjadi kejadian seperti itu di depan mata kita. Karena itu bukan cerita fiksi yang bisa dengan mudah berakhir happy ending, ada hal yang sebenarnya bisa kita lakukan tanpa harus berkorban dengan menjadi seorang yang melakukan Tindakan illegal.

Di Indonesia terdapat Lembaga yang khusus menangani masalah yang menimpa anak dan perempuan. Khususnya kekerasan yang terjadi dalam sebuah rumah tangga yang sering kali berakibat pada kekerasan pada anak. Kita bisa melaporkannya kepada kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPA) melalui komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) atau Lembaga perlindungan anak (LPA). Melalui Lembaga tersebut, anak korban kekerasan akan mendapatkan perlindungan dengan cara diamankan di rumah aman atau shelter perlindungan anak. Disana mereka akan aman dari keluarga . Karena adanya aturan manajemen shelter yang menyulitkan keluarga untuk berhubungan dengan korban. Berperan sebagai perantara, Lembaga ini juga akan membuka komunikasi antara korban dan keluarga sehingga masalah yang ada bisa terselesaikan.

Begitulah tanggapan aku terhadap tidakan yang dilakukan Yoshida. Lalu bagaimana seharusnya kita menanggapi anime ini secara keseluruhan, aku pikir boleh-boleh saja, toh ini karya fiksi bukan cerita yang nyata, walaupun kejadiannya sangat nyata. Perlakukanlah karya fiksi sebagaimana adanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun