Mohon tunggu...
Zainal Mustofa Misri
Zainal Mustofa Misri Mohon Tunggu... Konten Kreator, Aktivis Sosial

Dari sudut-sudut kabupaten Serang, Banten bermuara disini | Pemantau Tipikor | Independent | Transparan | Faktual | Jurnal | News | Opini | Cerita | Desas Desus | Fakta | Sisi Gelap | Info A1 | Kritis | Tajam | Ilmiah | Populer | Terkini |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Momen Ratu Zakiyah Dentumkan Perang Melawan Korupsi, Sementara YS Menteri Desa PDT Lakukan Ini?

17 Agustus 2025   19:18 Diperbarui: 17 Agustus 2025   19:35 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bupati Serang, Ratu RachmatuZakiyah (2024-2029), Sumber: nasionaldetik.com

Momen Ratu Zakiyah Dentumkan Perang Melawan Korupsi, Sementara YS Menteri Desa PDT Lakukan Ini?

Kab. Serang- Pekik kemerdekaan tak hanya menggema, tetapi juga disusul dengan genderang perang di Kabupaten Serang. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, dalam upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Serang, Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah mengikrarkan perlawanan sengit. Namun, ini bukan perang senjata, melainkan pertempuran melawan dua musuh tak kasat mata: korupsi dan narkoba.

Seruan itu bukan sekadar retorika. Di balik gemerlap perayaan hari jadi republik Indonesia yang ke 80 Tahun, realitas pahit menggerogoti hingga ke pelosok desa. Rentetan kasus pungli dan penyelewengan dana kian menguak, memunculkan pertanyaan kritis: apakah deklarasi ini cukup untuk membersihkan birokrasi yang keruh, ataukah ada upaya sistematis dari pusat---yang ironisnya dipimpin oleh orang terdekatnya---akan menjadi juru selamat?

Perang di Serang: Dari Pidato ke Pengadilan

Di hadapan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, Ratu Zakiyah menggarisbawahi pentingnya integritas. Ia menegaskan, "Kita semua adalah pelayan masyarakat, maka kita harus melayani dengan sepenuh hati, profesional, dan tanpa pilih-pilih. Di samping itu, mari bersama-sama kita perangi narkoba, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang."

Pernyataan ini seolah menjadi respons atas badai kasus yang menerpa pejabat desa di Serang. Belum lama ini, publik dihebohkan oleh kasus dugaan korupsi pembayaran pajak desa yang melibatkan Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Saepulloh alias Aep. Bersama seorang pedagang asongan, Andri Sofa, ia didakwa merugikan negara Rp363 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Endo Prabowo, dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Kamis, 31 Oktober 2024, membeberkan modus liciknya.

"Memperkaya diri terdakwa I, terdakwa II, dan saksi Dasan Sarpono ataupun orang lain sebesar Rp363 juta," kata Endo. Dalam kasus ini, para staf desa di Desa Mekar Baru, Desa Kadugenep, dan Desa Kareo juga ikut terseret dalam skema pembayaran pajak setengah dari nilai seharusnya.

Tak hanya itu, Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, inisial MU, ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Banten pada Jumat, 8 November 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan total keuntungan mencapai Rp512 juta.

Kepala Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Banten, AKBP M Fauzan Syahrin, menegaskan pungutan yang diminta MU jauh di luar batas. "Sehingga terjadi kelebihan rata-rata 3 sampai 6 kali lipat dari biaya yang ditentukan," ungkapnya di Polda Banten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun